Tentu banyak perbedaan dan pandangan dalam mendefinisikan kata layak ini. Upah yang dibayarkan kepada pekerja/buruh bahwasanya tidaklah mencerminkan keadilan, apalagi dengan sistem kapitalis yang dianut sekarang ini, keuntungan dari pengusaha atau para pemilik modal menjadi yang utama. Karena itu perjuangan dalam menuntut upah untuk meningkatkan kesejahteraan menjadi suatu yang harus dilakukan. Alasan ini dapat mudah diterima dan dipahami oleh para aktivis perburuhan, tapi apakah alasan ini dapat diterima atau sekedar diketahui oleh orang awam dan anggota kelas pekerja lainnya yang sudah merasa sudah makmur.
Upah adalah instrument dalam kapitalisme dimana pekerja tidak dibayar berdasarkan nilai tambah yang mereka hasilkan melalui kerja, namun berdasarkan suatu harga yang ditetapkan kapitalis atas tenaga kerja (berdasarkan tenaga, keterampilan, penampilan, pendidikan dll) itu sendiri. Upah akan selalu dipandang dengan kacamata kapitalisme karena upah sendiri eksis karena kapitalisme. Permintaan menaikkan upah akan dipandang sebagai penurunan produktivitas, efisiensi dan keutungan, ketiga hal ini akan selalu ditanggapi negatif oleh masyarakat yang cenderung kapitalis. Sebaliknya dalam perspektif kapitalisme upah yang murah adalah keberhasilan suatu negara. Oleh karena itu bisa dilihat bahwa pemerintah memaksakan untuk menerapkan PP No 78 Tahun 2015 sebagai bentuk dari keberpihakan pemerintah kepada pemilik modal daripada rakyat khususnya kaum buruh.
Inilah alasan kenapa masyarakat gagal melihat perjuangan buruh sebagai perjuangan yang mewakili kelas pekerja. Masyarakat gagal disadarkan tentang sifat alami dari kapitalisme yang selalu menghisap dan mencari keuntungan, serta gagal dalam memahami dari tidak adilnya sistem upah itu sendiri. Banyak orang sudah merasa menerima upah secara wajar dan adil, pekerja yang merasa terdidik pun tidak menyadari bahwa bukan hanya pekerja/buruh yang mengalami eksploitasi kerja, namun mereka juga mungkin saja dalam skala yang lebih kecil. Dan perjuangan menuntut upah layak tidak cukup menyadarkan mereka atas kenyataan kapitalisme yang menghisap segenap kalangan pekerja/buruh.
Dasar dari perjuangan kelas pekerja adalah pengentasan kapitalisme yang menghisap pekerja lewat sistem upah. Karena itu perlu difikirkan kembali, apakah hanya dengan kenaikan upah kapitalisme dapat dikalahkan ? ataukah dalam rangka menggerakkan segenap kelas pekerja/kelas buruh, harus dilakukan tuntutan yang lebih fundamental. Penting sekali dilakukan propaganda dan pendidikan pada seluruh masyarakat tentang bahaya kapitalisme, nilai tambah, serta penghisapan kerja oleh kapitalis. Perlawanan terhadap sistem upah dengan menuntut sistem bagi hasil sesuai nilai tambah yang dihasilkan atau koperasi, serta tuntutan pemenuhan kebutuhan sosial seperti kesehatan, pendidikan, tempat tinggal dan transportasi yang layak untuk semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Perjuangan pekerja/buruh baru dapat disebut sebagai perjuangan kelas pekerja sepenuhnya, apabila dapat membuat segenap kelas pekerja atau bahkan segenap lapisan masyarakat mau meninggalkan budaya dan pandangan kapitalisme.
Shanto dari berbagai sumber/Coed