(SPNEWS) Jakarta, seribuan massa buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) pada Kamis (11/5/2023) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Besar Polisi Negara Republik Indonesia (MABES POLRI) di Jalan Trunojoyo No 3 Jakarta Selatan. Aksi unjuk rasa ini untuk menuntut pembebasan dua pengurus Pimpinan Serikat Pekerja Serikat Pekerja Nasional (PSP SPN) PT Gunsbuster Nickel Industry (PT GNI) Morowali Utara yaitu, Amiirullah dan Minggu Bulu yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Morowali Utara akibat mogok kerja yang kemudian setelah mogok kerja tersebut selesai, terjadi tragedi rusuh yang berujung keduanya menjadi kambing hitam.

 

Dalam aksi unjuk rasa ini SPN menuntut agar
1. Stop kriminalisasi pekerja/buruh PT Gunsbuster Nickel Industry.
2. Bebaskan Amirullah dan Minggu Bulu dari tahanan Polres Morowali Utara.
3. Cabut status tersangka Amirulah dan Minggu Bulu.
4. Bebaskan 19 orang tersangka pekerja/buruh PT Gunsbuster Nickel Industry yang ditahan di Rutan Poso
5. Hentikan praktik-praktik perbuatan yang mengakibatkan hilangnya pekerjaan dan penghidupan pekerja/buruh PT GNI dan keluarganya oleh Polres Morowali Utara.
6. Polres Morowali Utara harus bertanggungjawab terhadap penghidupan keluarga para tersangka yang ditahan di Rutan karena yang ditahan adalah tulang punggung keluarga.
7. Usut tuntas tindak pidana kejahatan di dan oleh PT GNI terkhusus pidana K3 karena banyaknya pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Baca juga:  KETENTUAN ALIH DAYA MENURUT PP NO 35/2021

SN 09/Editor