Buruh PT Sentosa Utama di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi ini melakukan aksi mogok kerja menuntut kepastian kenaikan upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2018, serta pembayaran honor lainnya
(SPN News) Cicurug, Ratusan buruh PT Sentosa Utama Garmindo di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi kembali menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut kepastian kenaikan upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2018, serta pembayaran honor lainnya.
Unjuk rasa digelar di area pabrik yang terletak di Jalan Alternatif Cicurug, Kampung Caringin Karet Rt 04/03, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug. Selain UMK, para buruh juga menuntut pembayaran uang lembur. Ratusan karyawan tersebut mengancam akan melakukan mogok kerja ketika gaji belum dibayar hingga siang hari ini.
“Kami sepakat menunggu hasil musyawarah dengan pihak perusahaan hingga siang ini. Seandainya gaji kami belum di bayar juga, kami sepakat melakukan mogok kerja,” ungkap salah satu buruh di lokasi unjuk rasa, (18/5/2018).
“Perusahaan ini masih memberikan upah karyawan sesuai UMK 2017, kemudian lemburan juga sama sekali tidak di bayar,” ketusnya dengan nada kesal.
Ia berharap, musyawarah dapat menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak. Buruh bisa mendapat haknya.
“Saya berharap gaji kami di bayar hari ini, agar kami dapat kembali bekerja. Kemudian perusahaan membayar upah sesuai UMK 2018, serta kelebihan jam kerja juga di bayar,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, belum ada perwakilan perusahaan yang memberikan keterangan. Untuk diketahui, PT Sentosa Utama Garmindo bergerak di bidang industri garmen.
Shanto dikutip dari sukabumiupdate.com/Editor