Menteri Ketenagakerjaan mengatakan bahwa angkatan kerja lama masuk kelompok Working poor dan pekerja dengan resiko ter-PHK.

(SPN News) Batam, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meminta dunia industri menyiapkan strategi transformasi industri (industrial transformation strategy) agar tetap bertahan dan berdaya saing.
“Transformasi ini dibutuhkan untuk memperkuat daya saing dan  menjaga agar tidak terjadi goncangan industrial,” kata Menteri Hanif saat mengisi diskusi pada acara Rapimnas KADIN  Indonesia Tahun 2017 di Batam pada 14 Desember 2017.

Menaker Hanif mengatakan, dunia industri dihadapkan pada dua tantangan besar. Pertama adalah iklim bisnis dan industri yang semakin kompetitif dan kedua adalah perkembangan teknologi dan informasi.
“Ketika industrinya berubah maka pekerjaannya menjadi berubah. Itulah kenapa sekarang ini kita menemukan sejumlah pekerjaan yang baru muncul dan ada juga pekerjaan lama yang akan hilang,” kata Menaker menjelaskan.

Baca juga:  KOORDINASI PENGURUS KP JAWA BARAT

Menurut Menaker, strategi transformasi harus mempertimbangkan perkembangan sektor ketenagakerjaan. Karena, transformasi industri akan menciptakan jenis-jenis pekerjaan baru. Jenis-jenis pekerjaan baru tersebut menurut Menaker, juga akan menciptakan skill baru. Oleh karenanya, dunia bisnis dan industri juga harus mengantisipasinya.

“Hal lain yang perlu menjadi perhatian oleh seluruh elemen masyarakat saat ini adalah kualitas input SDM. Baik melalui pendidikan vokasi maupun vocasional training. Dunia berubah, industri berubah, tapi input SDM tidak berubah,” kata Hanif.

Secara khusus, Menaker menekankan agar vocational training (pelatihan vokasi) agar lebih digenjot untuk membantu meningkatkan daya saing SDM Indonesia.
“Bagaimana vocational training ini bisa diakses, gak peduli dia sekolah atau nggak sekolah, nggak peduli dia ini umurnya tua atau muda, selama dia ini membutuhkan peningkatan keterampilan, dia harus bisa mengakses vocational training ini,” kata Menteri Hanif.

Baca juga:  DUGAAN PHK SEPIHAK PT ABADI KARYA PERKASA

Selain itu, menurut Menaker, angkatan kerja lama juga dapat dikelompokkan menjadi working poor dan pekerja dengan risiko ter-PHK. Oleh karenanya, vocational training ini dinilainya juga mampu menjadi instrumen bagi untuk retraining. Retraining ini berfungsi untuk upskilling (meningkatkan keterampilan) reskilling (mendapatkan keterampilan baru) bagi kedua kelompok tersebut.

“Oleh karenanya, sinergi dan kerja sama dari pemerintah, dunia industri dan pekerja itu sendiri menjadi sangat penting untuk tetap bertahan dan menghindari terjadinya PHK,” ujarnya.

Abdul Munir Banten 2 dikutip dari Okezone.com/Editor