(SPN News) Jakarta, (4/4/2016) Massa aksi buruh dari Gerakan Buruh Indonesia (GBI) pukul 09.30 WIB mulai berdatangan di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Pusat jalan Bungur Besar no 24 26 28 Jakarta Pusat. Hari ini merupakan persidangan ketiga dari Kasus KRIMINALISASI dari 26 orang AKTIVIS Buruh yang terdiri dari 23 orang Buruh, 2 orang dari LBH Jakarta dan 1 orang Mahasiswa. Persidangan sendiri dijadwalkan akan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Baca juga:  MELANGGAR KETENTUAN, 31 PERUSAHAAN DI DKI DITUTUP

Didalam ruang sidang yaitu di ruang Sidang Kartika 4 sudah banyak buruh yang menunggu untuk mengikuti dan mengawal jalannya persidangan, sampai berita ini ditulis pukul 11.00 WIB Persidangan Kasus Kriminalisasi 26 Aktivis Buruh belum juga dimulai.

Shanto/COED