Jakarta, Selasa 12 Agustus 2025 – Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar sosialisasi Alarm Centre Penyakit Akibat Kerja (PAK) di Nemuru Hotel, Tebet, Jakarta Selatan. Program ini menghadirkan layanan hotline 0815-3654-7777 dan mengusung slogan “Laporkan Sekarang, Jangan Abaikan Gejalanya.”

Anggota SPN dari berbagai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Jakarta, Jawa Barat, Tangerang, dan Banten hadir untuk mengikuti kegiatan tersebut. Mereka mendapatkan materi tentang peran serikat pekerja dalam memastikan perusahaan mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku secara nasional maupun internasional.

Narasumber memaparkan sejumlah topik penting, antara lain:

  • Memantau pelanggaran K3 di tempat kerja.

  • Menyelenggarakan pelatihan K3 bagi pekerja.

  • Menyelidiki kasus kecelakaan kerja dan/atau PAK.

  • Membentuk Panitia Pembina K3 (P2K3).

  • Melakukan audit keselamatan kerja.

  • Membangun sistem hotline pengaduan.

  • Mencantumkan pasal-pasal standar K3 dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Baca juga:  PRESIDEN HARUS TURUN TANGAN SELESAIKAN AKAR MASALAH DI PT GNI

SPN mendorong pekerja dan keluarga untuk segera melaporkan dugaan PAK melalui Alarm Centre. Melalui layanan ini, mereka dapat memperoleh pendampingan cepat dan tepat. SPN menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja di berbagai sektor industri.

(SN-23)