SPN Kabupaten Pekalongan melaporkan berbagai masalah ketenagakerjaan ke Satuan Pengawas Ketenagakerjaan

(SPN News) Pekalongan, SPN Kabupaten Pekalongan pada 14/5/2018 mendatangi kantor Satwasker provinsi Jawa Tengah wilayah Pekalongan untuk menyampaikan laporan tentang pelanggaran normatif ketenagakerjaan yang terjadi di Kabupaten Pekalongan. Rombongan SPN Kabupaten 40 orang dipimpin oleh Sekretaris DPC SPN Kabupaten Pekalongan Isa Hanafi dan diterima langsung Kadis Satwasker Budiono beserta jajarannya.

Setiap PSP SPN melaporkan kondisi hubungan industrial di tingkat perusahaan yaitu upah dibawah UMK, pensiun, struktur dan skala upah, kepesertaan serta iurannya belum sesuai aturan BPJS ketenagakerjaan maupun kesehatan dan pekerja kontrak. Disampaikan pula tentang hak – hak bagi pekerja perempuan seperti ruang laktasi, istirahat haid dan cuti melahirkan.

Baca juga:  KAPAL BALI PERMAI 169 DIDUGA TIDAK MEMILIKI ALAT KOMUNIKASI DARURAT

Budiono menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini dan akan menerjunkan tim pengawas ke setiap perusahaan.

Ibnu Masud Jateng 1/Editor