(SPN News) Jakarta, SPN Kabupaten Pekalongan turut serta dalam aksi nasional SPN untuk menolak Revisi UU No 13/2003. SPN Kabupaten Pekalongan berpendapat bahwa revisi UU No 13/2003 hanya mengakomodir kepentingan pengusaha saja dan mengabaikan kepentingan buruh.

SN 09/Editor

Baca juga:  UMP ADALAH UPAH TIDAK LAYAK