JAKARTA (8/3/2026) – Komite WLC-AFWA Indonesia merayakan Hari Perempuan Internasional 2026 hari ini. Mereka mengeluarkan pernyataan sikap yang sangat tegas. Pernyataan ini menyoroti kondisi buruh perempuan sektor TGSL.

Bahkan, buruh perempuan masih menghadapi kekerasan sistemik saat ini. Selain itu, mereka juga mengalami pemiskinan secara struktural. Kondisi geopolitik dan ekonomi global makin memperburuk situasi mereka.

Ketua ABBG AFWA, Iwan Kusmawan, menegaskan sebuah fakta penting. Ia menyebut buruh perempuan sebagai tulang punggung industri bernilai triliunan. Akan tetapi, kelompok ini justru menjadi pihak paling rentan.

Selanjutnya, Iwan mengutip data Survei ILO tahun 2022. Survei tersebut menunjukkan 70,93% pekerja mengalami kekerasan berbasis gender. Pelaku biasanya melakukan pelecehan ini di tempat kerja.

Sementara itu, Perjanjian Jawa Tengah mengungkap sebuah realitas pahit. Catatan mereka mencatat 2.702 kasus kekerasan terhadap buruh perempuan. Akibatnya, pelanggaran hak normatif buruh terus terjadi secara masif.

Sebanyak 52% buruh perempuan tidak mendapatkan hak cuti haid. Kemudian, 22,6% ibu tidak menerima upah penuh saat cuti melahirkan. Perusahaan jelas mengabaikan hak-hak dasar pekerja perempuan ini.

Baca juga:  May Day 2025: Kemnaker Gelar “May Day is Kolaborasi Day” dan Serahkan Rumah Subsidi untuk Buruh

Anggota WLC-AFWA dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), Baiq Evi, turut bersuara. Ia menyoroti intimidasi atasan terkait pencapaian target kerja. “Banyak buruh perempuan takut pulang tepat waktu,” ujar Evi.

Oleh karena itu, Evi menganggap intimidasi ini sangat berbahaya. “Ini merupakan bentuk kekerasan psikis yang menurunkan produktivitas buruh,” tambahnya.

Ketidakpastian status kerja kontrak dan outsourcing juga memperburuk situasi. Perang dagang global turut memukul sektor TGSL nasional. Akibatnya, perusahaan merespons krisis dengan pemotongan upah dan PHK.

Singkatnya, krisis global berdampak langsung pada nasib buruh lokal. Kurbana Yastika dari GSBI menambahkan pandangannya tentang ketegangan geopolitik 2026. Konflik ini memicu kenaikan harga BBM dan bahan pokok.

“Buruh perempuan selalu menjadi tumbal pertama krisis ini,” tegas Kurbana. Mereka terjerat utang dan kehilangan sumber penghidupan utama. Kebijakan ekonomi saat ini memang tidak memihak buruh kecil.

WLC-AFWA juga menilai implementasi UU TPKS belum maksimal. Bahkan, penerapan Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 sangat lemah. Negara kurang mengawasi dan aparat hukum mengabaikan perspektif korban.

Baca juga:  Tolak PP 49/2025, Ribuan Buruh Serang Geruduk Kantor Bupati Tuntut UMK Naik 12%

Oleh karena itu, AFWA menuntut solusi nyata dari pemerintah. Mereka mendesak pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO 190. Regulasi ini bisa menciptakan dunia kerja bebas dari kekerasan.

Selanjutnya, AFWA meminta jaminan penuh atas kebebasan berorganisasi. Selain itu, perusahaan harus menghentikan praktik daftar hitam bagi aktivis. Mereka juga wajib menghentikan intimidasi terhadap buruh yang berserikat.

Kemudian, AFWA mendesak pemegang merek global untuk bertanggung jawab. Merek harus berkomitmen pada Kerangka Kerja SEWW secara penuh. Mereka harus mencontoh keberhasilan Perjanjian Jawa Tengah dan Dindigul.

Diah Priditia dari Federasi Serikat Garteks memberikan pernyataan penutup. “Kami tidak sekadar menunggu perubahan nasib,” tegas Diah. “Kami membangunnya melalui kampanye Violence Out of Fashion.”

Singkatnya, merek dan pemasok memegang tanggung jawab sangat besar. Mereka harus menjamin kesejahteraan manusia di balik produk mereka. AFWA akan terus mengawal perjuangan hak buruh perempuan ini.