Bogor, SPNews — Pada tanggal 7 Oktober 2025, Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) SPN PT. Akur Pratama BGI, Cimanggu, Bogor, menggelar koordinasi dan konsultasi di Dapur Solo, Tanah Sareal, Bogor, bersama Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN), Iwan Kusmawan, S.H. Dengan demikian, pertemuan ini bertujuan untuk membahas situasi kerja terkini, dinamika, serta kebijakan manajemen perusahaan yang kini menjadi sorotan utama para pekerja.

Sebagai langkah awal, kegiatan ini dirancang sebagai respons strategis SPN terhadap kebijakan baru PT. Akur Pratama yang berdampak langsung pada nasib dan kepastian kerja karyawan. Lebih lanjut, fokus utama adalah mengawal hak dan kepentingan anggota SPN di lingkungan PT. Akur Pratama (Yogya Store), khususnya di wilayah Cimanggu, Bogor.

Selama pertemuan tersebut, Ketua PSP SPN PT. Akur Pratama BGI, Endang, menyampaikan bahwa manajemen perusahaan menawarkan dua opsi kepada karyawan: mengikuti program pensiun dini atau melanjutkan hubungan kerja dengan konsep baru. Misalnya, opsi kedua mencakup pelatihan ulang dan kemungkinan mutasi ke unit PT. Akur Pratama di luar Bogor.

Baca juga:  Pendidikan Exchange Organizer SPN & SETCa BBTK: Membangun Kekuatan Serikat Pekerja

Menanggapi hal ini, Iwan Kusmawan menegaskan bahwa SPN akan menelaah lebih dalam kondisi perusahaan, termasuk hubungan kemitraan bisnis dan rantai pasok PT. Akur Pratama. Dengan kata lain, tujuannya adalah mencari solusi terbaik yang berkeadilan bagi pekerja. “Setelah ditelusuri, supplier terbesar PT. Akur Pratama adalah Sayap Mas dan Unilever, yang juga beroperasi di tingkat internasional. Oleh karena itu, ini bisa menjadi peluang untuk kampanye global. Selain itu, bisnis ritel PT. Akur Pratama di Cimanggu masih menjanjikan, terbukti dengan pembangunan gedung baru,” ujar Iwan.

Berikutnya, Iwan mencatat lima poin utama yang menjadi perhatian SPN:

  1. Pemutihan status kerja karyawan yang masih belum jelas.

  2. Rencana penerimaan karyawan baru.

  3. Kompensasi bagi karyawan yang memilih program tertentu.

  4. Penawaran mutasi kerja ke luar Bogor.

  5. Program pensiun dini yang diusulkan manajemen.

Baca juga:  Mediasi Sengketa Hak Buruh PT Sinarup Jaya Utama di Bogor Berlangsung Alot

Sejalan dengan itu, SPN menegaskan bahwa setiap kebijakan perusahaan harus mengedepankan dialog sosial, transparansi, dan penghormatan terhadap hak-hak normatif pekerja. “Kami yakin keputusan manajemen tidak boleh merugikan pekerja. Karena itu, perusahaan harus membuka ruang komunikasi dan musyawarah dengan serikat pekerja sebelum menerapkan kebijakan strategis,” tambah Iwan.

Sebagai langkah lanjutan, pertemuan ini menjadi fondasi untuk menyusun strategi advokasi, baik secara hukum maupun sosial, sehingga anggota SPN di PT. Akur Pratama BGI, Cimanggu, Bogor, mendapatkan perlindungan maksimal.

Terakhir, SPN berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja sektor ritel. Dengan kata lain, mereka memastikan kepastian kerja, kesejahteraan yang layak, dan lingkungan kerja yang manusiawi tetap terjaga.

(SN-08)