Menyikapi berbagai kasus perburuhan yang terjadi IndustriALL Global Union bekerja sama dengan SETCA BBTK mengadakan seminar perburuhan tentang pelaksanaan UU Ketenagakerjaan
(SPN News) Jakarta, Seminar diadakan pada 1 Agustus 2018 di Hotel Ibis, Jalan Letjen MT Haryono No 9 Cawang Jakarta Timur. Seminar itu sendiri mengambil tema Pelaksanaan UU Ketenagakerjaan dan Rencana Pemerintah melakukan Revisi . Kegiatan dihadiri perwakilan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akademisi dan oleh perwakilan federasi antara lain dari SPN, GARTEKS SBSI dan GSBI. Selain itu hadir membuka acara Ketua IndustriALL Indonesia Council, Iwan Kusmawan, SH.
Dalam sambutannya Iwan Kusmawan SH menyampaikan pelaksanaan UU Ketenagakerjaan belum maksimal. Terkait rencana pemerintah melakukan revisi UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan lebih kepada show of force issue ketenagakerjaan,karena belum ada konsep terbaru secara akademis.
Sebelum diadakan diskusi disampaikan presentasi dari beberapa perwakilan mewakili lembaganya. Antara lain Umar Kasim dari Biro Hukum Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Puji Santoso dari SPN dan Salahudin Daeng dari AEPI. Dalam presentasinya Puji Santoso dari SPN mengingatkan perlunya kewaspadaan dalam tahun politik sekarang ini, mengingat bahwa rencana revisi UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan ini sudah ada dalam prolegnas. Lebih jauh ia juga mengajak SP/SB maupun federasi/konfederasi untuk memulai diskusi membahas upaya revisi UU No. 13/2003, menyiapkan konsep tanding, lobby-lobby dan melakukan rangkaian advokasi.
Di akhir seminar Iwan Kusmawan, SH., selaku Ketua IndustriALL Indonesia Council menyoroti lemahnya kemandirian pemerintah dalam hal pembuatan atau pun revisi undang-undang. Faktanya keterkaitan Asian Development Bank (ADB), World Bank dan IMF menjadi kekuatan yang cukup masiv mengingat mereka mempunyai kepentingan lebih jauh ke depan. Sehingga kemandirian dalam merevisi UU akan langsung mendapatkan intervensi secara masal.
Kesimpulannya bahwa pemerintah harus keluar dari jeratan intervensi dan SP/SB perlu mematangkan konsep secara akademik dan masiv untuk membangun atau menggalang soliditas dan solidaritas.
Dede Hermawan/Editor