Ilustrasi
Resolusi untuk melindungi pelaut yang digagas Indonesia disahkan dalam Majelis Umum PBB
(SPNEWS) Jakarta, Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa ( PBB) yang digagas Indonesia tentang kerja sama antarnegara dalam melindungi pelaut (seafarers) di masa pandemi Covid-19 disahkan dalam Sidang Majelis Umum PBB pada (1/12/2020).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, resolusi PBB tersebut telah disponsori oleh 71 negara anggota PBB. Resolusi MU PBB ini juga menjadi yang pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global.
“Hal ini merupakan terobosan penting mengingat isu pelaut menjadi perhatian semua pihak khususnya di tengah masa pandemi Covid-19,” ujar Retno, dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri, (2/12/2020).
Resolusi tersebut meminta negara-negara untuk menetapkan pelaut sebagai key workers atau pekerja sektor penting. Mereka juga diminta melaksanakan ketentuan tentang keselamatan pelaut, termasuk pergantian awak kapal, mendorong kerja sama semua pihak untuk memfasilitasi perjalanan, repatriasi, serta akses layanan kesehatan bagi pelaut.
“Resolusi ini merupakan bukti nyata kiprah Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar dalam mendorong kerja sama untuk melindungi pelaut terutama dari dampak pandemi Covid-19,” ujar Retno.
Adapun, dukungan dari 71 negara PBB terhadap resolusi yang digagas tersebut juga menjadi bukti keberhasilan Indonesia dalam memperjuangkan isu strategis. Termasuk, menjadi jembatan untuk berbagai kepentingan negara dari berbagai kawasan.
Sementara itu, Wakil Tetap RI di PBB Duta Besar Dian Triansyah Djani mengatakan, dukungan berbagai negara atas inisiatif Indonesia tersebut tak terlepas dari peran aktif diplomasi multilateral yang dilakukan Indonesia. Utamanya, di bidang kelautan dan pengelolaan arus barang global. Termasuk juga dalam mendorong kerja sama di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Inisiatif Indonesia di PBB ini sejalan dengan upaya mendorong peningkatan perdagangan internasional dan kelancaran transportasi laut,” kata dia.
Sektor perkapalan yang mengangkut 80 persen produk perdagangan dunia memang memainkan peran penting dalam menghadapi tantangan Covid-19. Khususnya, untuk mengangkut obat-obatan dan alat-alat kesehatan, makanan, serta kebutuhan pokok lainnya. Saat ini Indonesia menempati urutan ketiga terbesar yang memiliki tenaga pelaut di dunia setelah China dan Filipina.
Berdasarkan data UN Conference on Trade and Development (UNCTAD), terdapat sekitar 2 juta pelaut di dunia yang bekerja di lebih dari 980.000 kapal komersial. Jumlah tersebut diketahui mengangkut lebih dari 11 miliar ton produk perdagangan global.
SN 09/Editor