(SPN News) Bogor, Dalam rangka menjalankan amanat AD/ART SPN pasal 39 tentang Rapat Kerja Cabang, DPC SPN Kota Bogor melaksanakan Rapat Kerja Cabang II tahun 2016 (Rakercab II) yang dilaksanakan pada 27 – 28 Agustus 2016 bertempat di Wisma Rini Megamendung – Kabupaten Bogor. Dalam Rakecab ini hadir DPD SPN Jawa Barat, pengurus DPC SPN Kota Bogor dan 40 orang delegasi dari PSP SPN se-Kota Bogor. Tujuan dari Rakercab ini adalah untuk mengevaluasi dan menentukan program kerja DPC di tahun yang akan datang.
Acara dimulai pukul 14.00 WIB, dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars SPN, Pembacaan Ikrar Anggota SPN, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Panitia Rakercab II DPC SPN Kota Bogor Syahril, sambutan Ketua DPC SPN Kota Bogor Budi Mudrikah dan yang terakhir Sambutan Ketua DPD SPN Provinsi Jawa Barat Iyan Sopyan yang sekaligus membuka RAKERCAB II DPC SPN KOTA BOGOR.
Dalam Laporan DPC SPN Kota Bogor Budi Mudrikah selaku Ketua DPC SPN Kota Bogor menjelaskan juga bahwa DPC SPN Kota Bogor telah mengganti Anggota Dewan Pengupahan dari SPN yang telah keluar/mengundurkan diri sebagai Dewan Pengupahan Kota Bogor, yaitu Tino Febrianto dari PSP SPN PT Coats Rejo Indonesia digantikan Wahyudin dari PSP SPN PT Akur Pratama dan Dudi Mahdi dari PSP SPN PT Sahabat Unggul Indonesia digantikan oleh Eko Sriharsono dari PSP SPN PT Citra Abadi Sejati. Setelah membacakan Laporan pertanggung jawaban DPC SPN Kota Bogor selama 1 tahun kebelakang, kemudian acara dilanjutkan kembali pada pukul 19.30 WIB setelah Ishoma.
Dalam Sidang Paripurna II Pembagian Komisi Program Kerja, Komisi RAPBO, dan Komisi Rekomendasi serta dilanjutkan Laporan Hasil Sidang Komisi.
Dalam Sidang Komisi Program Kerja menghasilkan beberapa rekomendasi yaitu agar DPC SPN Kota Bogor pada bulan Oktober 2016 s/d Desember 2016 Fokus di Pengupahan dan mengoptimalkan pelaksanaan pengupahan, Menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) secepatnya, Mengorganizer untuk penambahan anggota SPN Kota Bogor, membuat program Konsolidasi dan pengembangan organisasi pada bulan Desember 2016 s/d Februari 2017, membuat program pembelaan dan perlindungan pada bulan September 2016 s/d November 2016, membuat pendidikan, pelatihan dan kaderisasi pada bulan Maret 2017, program perlindungan pekerja dan anak pada bulan April 2017, Program hubungan kerjasama antar lembaga.
Sidang Komisi RAPBO merekomendasikan agar DPC SPN Kota Bogor mendorong PSP SPN yang belum membayar iuran sebesar 0,5% pada bulan September 2016 (Iuran bulan Agustus 2016) harus sudah membayar iuran tersebut sebesar 0,5% sesuai dengan yg tertuang dalam AD/ART SPN, Laporan Keuangan dari DPC setiap 4 bulan (Empat bulan) harus sudah sampai ke PSP SPN se-Kota Bogor, Persentase tetap/tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya. Sidang Komisi Rekomendasi merekomendasikan untuk Internal agar DPC SPN Kota Bogor melakukan kunjungan kerja ke PSP setiap 1 bulan sekali (satu bulan), setiap melakukan advokasi harap PSP dilibatkan, Surat Instruksi ke PSP harus lebih cepat, DPC harus lebih mengawasi dalam setiap aksi/demo, DPC harus mempertanyakan PSP yang belum membayar iuran 0,5% dan PSP yang belum membayar Uang Pembangunan Kantor Pusat SPN. Untuk External DPC harus Menolak adanya Upah Khusus di Kota Bogor, DPC harus bisa melobi pengusaha untuk upah sektoral, DPC harus menekan BPJS Kesehatan agar meningkatkan pelayanan untuk anggota SPN beserta keluarganya.
Rapat Kerja Cabang II (Rakercab II) DPC SPN Kota Bogor ini ditutup dengan sosialisasi Jamkeswatch pada hari minggu tanggal 28 Agustus 2016.
Budi Mudrika di tempat terpisah menjelaskan tentang alasan mengambil tema “dengan rakercab 2 DPC SPN 2016 Kita bangun semangat solidaritas dan komitmen organisasi serikat pekerja nasional menuju SPN Kota Bogor yang lebih maju dan bermartabat, artinya kita harus komitmen dengan melaksanakan ataupun konsekwensi yang berkaitan dengan AD/ART, dengan soliditas & solidaritas semua anggota mempunya rasa tanggung jawab dan memiliki terhadap SPN, mudah-mudahan dengan tema ini bisa lebih maju & bermartabat agar tidak mempunyai pemikiran bahwa Serikat Pekerja itu arogan, dsb. Kita juga harus menunjukan bahwa SPN itu santun dalam berjuang”.
Inaken/Coed