Perjuangan buruh tidak berhenti di depan gerbang perusahaan.
PSP SPN PT IMIP mengambil langkah tegas dengan mengawal dugaan tindakan penghalangan dan upaya menghambat pelaksanaan mogok kerja yang dilakukan oleh pihak manajemen ke Polres Morowali.
Langkah ini bukan sekadar persoalan organisasi, tetapi bagian dari upaya memastikan bahwa hak konstitusional dan hak normatif pekerja untuk menyampaikan aspirasi melalui mogok kerja tetap dihormati dan dilindungi.
Jika mogok kerja telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka tidak boleh ada intimidasi, pemaksaan, penghalangan, ataupun tindakan lain yang bertujuan melemahkan perjuangan pekerja.
PSP SPN PT IMIP memilih jalur hukum.
Kami datang bukan untuk mencari keributan, tetapi untuk memastikan hukum bekerja. Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa secara objektif, setiap pihak yang terlibat harus dimintai keterangan, dan jika ditemukan unsur tindak pidana, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Buruh boleh ditekan, tetapi haknya tidak boleh dihilangkan.
Buruh boleh diuji, tetapi perjuangannya tidak boleh dibungkam.
Hari ini kami kawal ke Kepolisian.
Besok, kami kawal sampai ada kepastian hukum.
SPN Melawan — SPN Mengawal — SPN Tidak Diam.
(SN-03)