Ilustrasi

Akibat PPKM darurat, pengusaha Mal di Malang PHK 50 persen pekerjanya

(SPNEWS) Malang, pemerintah telah menetapkan PPKM darurat. Selama PPKM Darurat mal wajib tutup total terkceuali hanya supermarket dan restoran tapi dilarang makan di tempat atau dine in.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya Suwanto mengatakan, hingga PPKM darurat hari keempat berlangsung sudah miliaran rupiah kerugian yang diderita para pelaku pengelola pusat perbelanjaan. Hal ini belum termasuk estimasi kerugian yang sebelumnya terjadi selama masa PSBB tahun lalu yang belum terbayarkan lunas.

“Saya nggak ngitung kalau pasti miliaran lah kalau kami hitung, kayak omzet hypermart turun drastis, Hypermart seharinya, sudah ratusan juta. Belum matahari ratusan juta per hari, belum tenant kecil, KFC, pasti secara mengalami penurunan kan nggak boleh dine in, tapi secara spesifik belum ngitung, tapi ittu pasti dampaknya bagi kami,” ujar Suwanto saat dikonfirmasi pada (6/7/2021).

Baca juga:  DEMO TUNTUT HAKNYA, SATU WARGA TEWAS DIDUGA DITEMBAK APARAT

Suwanto menambahkan, ada beberapa tenant yang juga mengalami gagal bayar dan menunggak utang imbas menurunnya omzet penjualan. Hal ini yang juga berpengaruh terhadap dinamika perekonomian mal di Malang raya

“Uang kami yang nyantol di beberapa tenant puluhan miliar, mau ketagih gimana kondisinya seperti ini, kami mengerti, yang penting operasional sama-sama jalan. Tapi begitu dihajar PPKM ya income darimana, dulu income tenant belum pada bayar juga,” ujarnya.

Menyiasati kerugian yang lebih besar, pihaknya memutuskan untuk melakukan efisiensi beberapa beban pengeluaran, salah satunya pemutusan hubungan kerja (PHK) setidaknya 50 persen dari jumlah yang ada saat ini.

“Efisiensi karyawan hampir 50 persen karyawan. Awal – awal PSBB sudah 50 persen, efisiensi merumahkan beberapa karyawan, sekarang belum kami kemarin lagi seperti dulu, perhitungan kami masih belum selesai on target, datang lagi, otomatis kami pangkas lagi 50 persen,” tuturnya.

Baca juga:  MENAKER MEMINTA PERUSAHAAN MEMPERKETAT WAKTU KERJA

Selain melakukan pemutusan hubungan kerja kepada para pekerja, pihaknya juga terpaksa memotong gaji seluruh pekerja yang ada di pusat – pusat perbelanjaan di Malang raya.

“Sekarang ini kita potong gaji karyawan semua mau nggak mau, senang tidak senang supaya tidak terjadi PHK. Sistemnya kami nggak bisa gaji full, salah satunya sistem ya itu seminggu masuk, seminggu libur, kalau nggak gitu kami nggak kuat,” bebernya.

Sementara itu Mall Director Matos Fifi Trisjanti mengakui bila penutupan mal selama PPKM darurat berimbas pada perekonomian yang signifikan. Apalagi ia kerap dikeluhkan para tenant terkait nasib proses pembayaran sewa. Namun dirinya meminta para tenant pun legowo, ia juga meminta masyarakat agar bisa mengikuti aturan pemerintah untuk berdiam diri di rumah selama PPKM darurat diberlakukan.

SN 09/Editor