Audiensi perwakilan buruh Jawa Tengah dengan Gubernur terkait kenaikan upah minimum 2022

(SPNEWS) Semarang, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemui perwakilan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah termasuk Serikat Pekerja Nasional (SPN) di dalamnya di kantor Gubernur pada (15/11/2021). Dalam kesempatan ini perwakilan buruh menyampaikan tuntutan tentang kenaikan upah 2022 di Jawa Tengah.
Sutarjo (Ketua DPD SPN Jateng) menyampaikan tentang konsep kenaikan upah tahun 2022 di Jawa Tengah

“Konsep upah tahun 2022 itu dari upah tahun 2021 berjalan ditambah dengan kebutuhan pandemic (hand sanitizer, masker, vitamin dan lain-lain) dengan total nilai kenaikan 16%, dan kenaikan ini riil karena pandemi ini di tahun 2022 nanti tidak ada yang menjamin akan selesai, maka kebutuhan ini harus dipenuhi oleh pengusaha” katanya dalam wawancara via telpon selluler.

Baca juga:  WASPADAI LEDAKAN PENGANGGURAN DAN KEMISKINAN

“SPN mengusulkan ada inisiasi aturan ketenagakerjaan di Jateng sebagai landasan hukum ketika ada surat edaran menteri atau aturan lainnya yang tidak mengakomodir kebutuhan buruh di Jawa Tengah, sebagai terobosan hukum, tadi ada 4 point yang kami sampaikan yang menjadi tuntutan buruh Jawa Tengah,” tambahnya.

Sutarjo juga memberikan informasi bahwa Ganjar juga merespon dengan baik usulan-usulan dari perwakilan buruh. Usulan ini akan disikusikan dengan instansi terkait, mudah-mudahan bisa dikabulkan. Hal ini juga ditegaskannya di depan Kepala Kanwil Dinas ketenagakerjaan (Sakinah) dan memerintahkan untuk segera dikaji. Termasuk Perda tentang ketenagakerjaan segera ditindaklanjuti yang akan dibahas di tahun 2022. Jika tidak diatur dengan baik pengusaha akan susah masuk Jateng, upah rendah juga akan mempengaruhi minat pekerja untuk bekerja di Jateng,” dia menjelaskan.

Baca juga:  JELANG AKSI 03, BURUH TANGERANG BAGIKAN SELEBARAN

SN 11/Editor