Ilustrasi

Pemerintah resmi tetapkan Pertalite sebagai pengganti Premium

(SPNEWS) Jakarta, Pemerintah Indonesia resmi menetapkan Pertalite sebagai pengganti bahan bakar Premium. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Pertalite sebagai pengganti bahan bakar Premium. Kementerian ESDM menetapkan bahwa bahan bakar oktan 90 pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan atau JBKP menggantikan premium.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengumumkan ketetapan itu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP.

“Kuota JBKP pertalite tahun ini ditetapkan sebesar 23,05 juta kiloliter,” ucapnya (29/3/2022).

Tutuka menuturkan bahwa realisasi penyaluran pertalite hingga Februari 2022 sebesar 4,258 juta kiloliter atau melebihi kuota 18,5 persen terhadap kuota year to date Februari 2022.

Baca juga:  TKI DI MALAYSIA TIDAK DIAKUI SEBAGAI PEKERJA

Apabila pertalite diestimasikan melalui skenario normal, kata Tutuka, maka hingga akhir tahun ini pertalite akan melebihi kuota sebesar 15 persen dari kuota normal yang ditetapkan sebesar 23,04 juta kiloliter. Saat ini, stok dan coverage days pertalite tercatat mencapai 1,157 juta kiloliter dengan estimasi ketersediaan selama 15,7 hari.

Kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik Rusia-Ukraina hingga Uni Eropa yang mempertimbangkan untuk melakukan embargo minyak mentah Rusia turut berdampak terhadap harga BBM di dalam negeri.

Pada Maret 2022, realisasi Mean of Platts Singapore (MOPS) pertalite rata-rata 128,19 dolar AS per barel atau naik 63 persen dari rata-rata tahun 2021 sebesar 78,48 dolar AS per barel.

Baca juga:  PT SULINDAFIN ABSENT PADA PANGGILAN PERTAMA DISNAKER KOTA TANGERANG

Meski harga global telah melambung tinggi, tapi Pemerintah Indonesia masih dapat menjaga harga pertalite senilai Rp7.650 per liter.

SN 09/Editor