Tasyakuran PSP SPN PT Luhai Industrial atas suksesnya perjuangan Hak Anggota.
(SPN News) Serang, bertempat di kediaman Suharna Pengurus PSP SPN PT Luhai Industrial pada hari Minggu (14/01/2018) berlangsung tasyakuran atas kesuksesan pengurus PSP SPN PT Luhai Industrial yang dibantu DPC SPN Kabupaten Serang atas kasus Kekurangan Pembayaran Upah karyawan Harian Lepas PT Luhai Industrial dan kasus PHK 10 orang. Dimana hasil akhir dari perjuangan tersebut adalah dipekerjakan kembali 10 orang dan dibayarnya kekurangan upah karyawan harian lepas PT Luhai tersebut.
Sediana, salah satu anggota PSP SPN PT Luhai Industrial mengucapkan terimakasih dan merasa bangga atas perjuangan Pengurus PSP dan DPC SPN Kabupaten Serang yang telah memenangkan hak karyawan PT Luhai Industrial. Selain itu Sediana juga berharap agar SPN lebih maju dan lebih greget dalam memperjuangkan hak anggota PT Luhai Industrial.
Mumun Banten 5/Editor