​Pendidikan tahap III ini dikhususkan pada anggota yang bekerja di bagian staff hingga tingkat manager

(SPN News) Tangerang, bertempat di Restoran Sinarbudi, Jalan Gatot Subroto, Manis Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang, pada 7/04/2018 PT Kadu Jaya Perkasa mengadakan Pendidikan Organisasi Dasar (POD) SPN. Pada tahap ke-3.kali ini, pendidikan dikhususkan untuk anggota yang bekerja dibagian Staff hingga tingkat Manager. Dihadiri peserta dari tingkatan managament, Joko Partomo, Plant Manager PT Kadu Jaya serta dihadiri Edi Kusmedi selaku Human Resource Depelopment (HRD) PT Kadu Jaya Perkasa, menghadirkan dua narasumber Ketua DPD SPN Provinsi Banten Ahmad Saukani, S.H, dan ketua DPC SPN Kabupaten Tangerang Ardi Kurniawan.

Baca juga:  MASA PANDEMI MEMBUAT PENGANGGURAN DI JAKARTA BARAT MENJADI 40 RIBU ORANG

Ardi Kurniawan memaparkan tentang dasar dan urgensi adanya Serikat Pekerja/ Serikat Buruh (SP/SB) serta point penting SP/SB adalah pencatatan resmi di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Sedangkan Ahmad Saukani menyampaikan pentingnya membangun komunikasi dengan masing-masing pihak agar terjalin hubungan industrial yang baik dan mengerti hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Ditemui selesai acara, HRD Manager PT kadu Jaya mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini,  karena dengan pendidikan dan pelatihan bisa menambah pengetahuan dan wawasan. “Orang kan tidak faham karena tidak mengerti, setelah mengerti, masing-masing hak dan kewajiban bisa dijalankan dengan baik” ungkapnya.
Edi Kusmedi mengharapkan, meskipun sebetulnya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sudah ada, terlepas dari adanya kekurangan bisa dibicarakan/dirundingkan. “Tapi, minimal dengan adanya seperti ini, masing-masing tenaga kerja mau membuka PKB, isinya seperti apa, kalau ada salah kita koreksi.” imbuh HRD Manager menambahkan.

Baca juga:  SEJAUH INI INDONESIA TIDAK CUKUP MENARIK BAGI INVESTOR OTOMOTIF

Susahnya anggota untuk meluangkan waktu mengikuti pendidikan terkadang menjadi kendala bagi PSP SPN PT Kadu Jaya Perkasa. Pasalnya, beberapa anggota masih berpikir, jika kegiatan dilakukan di saat jam kerja pasti dibayar lembur. Namun, ketika diundang diluar jam kerja berpikir tidak ada lembur.

“Harapannya, dengan pendidikan-pendidikan seperti ini mereka (anggota) jadi tahu, bahwa itu kebutuhan kita (organisasi). Jadi, dengan begitu nanti sadar akan jiwa loyalnya” Pungkas Sunardi mengatakan.

Abdul Munir Banten 2/Editor