PSP SPN PT Po Yuen Indonesia mengadakan kegiatan pendidikan advokasi yang membahas terkait undang undang cipta kerja dan turunannya.

(SPNEWS) Cianjur, bertempat di ruang sekretariat PSP SPN PT Po Yuen Indonesia pada (16/03/2021) PSP SPN PT Po Yuen Indonesia mengadakan kegiatan pendidikan advokasi yang diikuti oleh pengurus bidang advokasi dan K3. Acara ini merupakan salah satu tanggung jawab dari wakil ketua II PSP SPN PT Po Yuen Indonesia yang dilaksanakan setiap hari Selasa.

Deni furkon selaku ketua PSP SPN PT Po Yuen Indonesia secara langsung memberikan materi dan memimpin diskusi pada acara kali ini di mana pembahasan mengenai Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan juga PP Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

Baca juga:  SELAIN MENGURANGI PENGANGGURAN, HARUS JUGA MENYEIMBANGKAN KOMPOSISI PEKERJA

Menurut Fardan salah satu pengurus PSP SPN PT Po Yuen Indonesia bidang advokasi menyampaikan bahwa agenda pendidikan ini bisa sangat bermanfaat dalam meningkatkan pengetahuan pengurus agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan ke anggota.

“Harapannya dengan adanya berbagai pendidikan seperti ini kami bisa meningkatkan pelayanan kepada anggota sehingga SPN semakin menarik dan juga semakin banyak karyawan yang berminat menjadi anggota SPN sehingga SPN menjadi semakin besar dan kuat khususnya di PT Po Yuen Indonesia” ungkapnya.

SN 02/Editor