PSP SPN bersama koperasi karyawan PT Kumkang Indonesia Kota Tangerang mengadakan pelatihan sebagai pembekalan untuk perwakilan anggota dan delegasi koperasi

(SPN News) Tangerang, pada hari sabtu (25/8/2018) PSP SPN PT Kumkang Indonesia dan Koperasi Karyawan PT Kumkang Indonesia berkerjasama mengadakan pendidikan dengan tema “Advokasi Ketenagakerjaan dan Tata Kelola Laporan Keuangan Koperasi”. Kegiatan ini dilakukan di kantin PT Kumkang Indonesia dan dihadiri oleh perwakilan anggota serta delegasi koperasi PT Kumkang Indonesia.

Dalam sambutannya Ketua SPN PT Kumkang Indonesia M Suhud Billy mengatakan “ini perwujudan dari program kerja yang sudah di agendakan dan diminta untuk mengadakan pendidikan untuk anggota semoga bermanfaat dan berguna untuk semua”. Selanjutnya sambutan dari Ketua Koperasi PT Kumkang Indonesia Purwanto mengatakan “baru bisa mengadakan pendidikan untuk Anggota dan semoga seluruh peserta yang hadir agar lebih mengerti apa itu perkoperasian serta mendukung program kerja yang sudah dituangkan dalam rapat anggota”.

Baca juga:  PEMBAYARAN UPAH BURUH PT SENTOSA UTAMA GAIKINDO MASIH BELUM JELAS

Materi tentang Advokasi Ketenagakerjaan yang pertama disampaikan oleh Saparudin S.H tentang keluh kesah dan penanganannya serta diskusi berbagi pengalaman. Kemudian materi yang kedua disampaikan oleh Hambali S.H, M.H, menjelaskan apa itu keluh kesah, mengapa keluh kesah, dasar hukum tentang ketenagakerjaan, Tata cara penanganan keluh kesah, Bipartit atau perundingan, mediasi, konsiliasi, arbitrase serta sampai dengan proses persidangan dan hasil perselisihan hubungan industrial (PHI).

Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Saparudin S.H memberikan kesempatan kepada peserta untuk menanyakan tentang materi pendidikan advokasi. Salah seorang peserta Rusdi menanyakan tentang bagaimana cara menyelesaikan masalah jika antara pengadu dan teradu tidak mencapai titik temu sehingga apa yang diinginkan oleh anggota tidak terpenuhi. Dan langsung dijawab oleh narasumber apa yang seharusnya dilakukan oleh anggota dan apa bila ada kendala bisa disampaikan oleh pengurus sehingga dapat diselesaikan permasalahannya.

Baca juga:  BANTUAN SEMBAKO DARI KEMNAKER UNTUK ANGGOTA SPN DI PT PAN BROTHERS KOTA TANGERANG

Narasumber berikutnya dari dinas koperasi dan UMKM Neni yang menyampaikan tentang koperasi apa itu koperasi, asas koperasi, tata kelola koperasi dan manfaat koperasi serta bagaimana cara menghitung dan membaca laporan keuangan.

Aprilianti/Editor