Bank Woori Saudara Indonesia 1906 sebagai kreditur PT Hansoll Hyun telah menjual aset PT Hansoll Hyun yang dinyatakan pailit tetapi mengabaikan hak-hak karyawan yang terPHK
(SPN News) Bandung, SPN Provinsi Jawa Barat beserta perwakilan 1.700 korban PHK PT Hansoll Hyun yang dinyatakan pailit pada (27-28/8/2018) melakukan aksi unjuk rasa di depan Bank Woori Saudara Indonesia (BWS) 1906 yang beralamat di Jalan Pangeran Diponegoro Kota Bandung. Aksi ini dilakukan di BWS karena BWS yang merupakan kreditur PT Hansoll Hyun yang memiliki hak eksekusi aset PT Hansoll Hyun yang dinyatakan pailit, telah menjual murah aset PT Hansoll Hyun hanya sebesar Rp 33 miliar, yang mana menurut perkiraan SPN nilainya lebih dari pada itu. Sementara hak-hak 1.700 orang pekerja eks PT Hansoll Hyun sampai saat ini belum dibayarkan.
Menurut keterangan pengurus DPD Provinsi Jawa Barat Dadan Sudiana “Bank Woori Indonesia belum mau mengeluarkan dana karena menganggap proses sudah selesai dan tidak ada dasar hukumnya bahwa Bank Woori harus mengeluarkan dana untuk pekerja. Pihak BWS menyatakan pula bahwa BWS pun turut merasa dirugikan karena total hutang PT Hansoll Hyun sebanyak Rp 46 miliar”.
Sampai berita ini ditulis aksi unjuk rasa masih berlangsung, dan sempet terjadi gesekan antara Polisi dengan massa aksi tetapi sejauh ini masih kondusif. Dan Dadan mengaskan bahwa SPN akan terus melakukan aksi sampai hak-hak pekerja eks PT Hansoll Hyun dipenuhi.
Shanto/Editor