Melalui surat pengumuman management PT Parkland World Indonesia plant 2 akan meliburkan karyawannya selama lima hari karena covid-19.
(SPN News) Serang, melalui surat pengumuman yang sudah ditandatangani dan disepakati bersama oleh pihak perusahaan dengan serikat pekerja/serikat buruh yang ada di PT PWI 2 tertanggal (14/7/2020), bahwa sehubungan dengan kondisi order PT PWI 2 yang mengalami penurunan dan tidak seimbang dengan kapasitas produksi yang ada sebagai dampak adanya penyebaran virus covid-19, maka pihak perusahaan mengambil kebijakan pada (20-24/2020) akan diliburkan dengan penggantian hak cuti tahunan selama lima hari. Dan jika ada karyawan yang masuk bekerja pada periode waktu tersebut maka akan akan dihitung sebagai hari kerja biasa dan cuti tahunan tetap utuh tidak berkurang.
Syarifuddin selaku ketua PSP SPN PT PWI 2 menyampaikan bahwa terkait masalah ini sudah dilakukan proses perundingan sampai empat kali pertemuan. Di awal perundingan pihak perusahaan kekeh dengan 2 hari tukar cuti dan 3 hari tidak dibayar sampai akhirnya pada pertemuan terakhir disepakati bahwa secara keseluruhan libur ini diganti dengan hak cuti tahunan.
“Alhamdulillah tujuan kami kali ini tercapai, tak lepas peran dan fungsi dari kami serikat pekerja yang ada di sini, ketika mau memperjuangkan hak anggota kami tidak ada yang menunjukkan ego nya, kami bekerja sama untuk fokus terhadap tujuan utama memperjuangkan kepentingan anggota” ujarnya.
SN 02/Editor