(SPN News) Paser, Polemik terkait PHK (efisiensi) massal karyawan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Paser masih menyisakan sejumlah masalah. PT Multi Makmur Mitra Alam salah satu group PT Bumi Mulia Makmur Lestari di wilayah tabruk Kabupaten Paser didatangi massa berjumlah kurang lebih 150 orang dari F-SBSI Hukatan yang merupakan pekerja dengan status harian lepas. Perundingan bipartit yang dijadwalkan tanggal 7 September 2016 antara management dengan F-SBSI Hukatan dan Serikat Pekerja Nasional dilaksnakan di tempat yang sama yaitu di Kantor Central PT Multi Makmur Mitra Alam ( M3A ). Konflik berkaitan dengan hak normative akibat PHK efisiensi menjadi perdebatan cukup sengit antara pengusaha dengan serikat pekerja ditengah perbedaan pendapat antara wakil pekerja F-SBSI Hukatan dengan pekerja selaku korban. Massa karyawan korban PHK efisiensi yang telah dikondisikan sejak pukul, 09.00 wita pagi harus bersabar menunggu hingga proses perundingan bipartite dimulai Pkl. 10.00 Wita. Beberapa kali terdengar suara teriakan massa yang menuntut hak-haknya dan mendesak pihak pengusaha agar segera diselesaikan. Mereka bahkan mengancam akan memboikot dengan memortal areal kantor PT. M3A yang beralamat di Desa Tabruk Kecamatan Batu Engau Kab.Paser yang nyaris berujung konflik beruntung ada personil kepolisian yang telah disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi protes massa pekerja harian lepas. Ini adalah hak normatif kami, kenapa tidak diberikan pesangon sekarang saja, tegas salah seorang pekerja yang tidak mau namanya disebutkan..
Foto Atas: Suasana Demonstrasi Massa F-Hukatan SBSI di depan Kantor PT. M3A,Rabu,7 Sept.2016
Sementara itu, PT Bumi Mulia Makmur Lestari juga sebenarnya telah menjadwalkan pada tempat yang sama untuk melaksanakan perundingan bipartit kedua dengan Wakil Serikat Pekerja Nasional dalam upaya untuk mencari solusi penyelesaian terhadap hak normatif karyawan akibat PHK efisiensi. PT Bumi Mulia Makmur Lestari, salah satu group PT. Multi Makmur Mitra Alam ( M3A ) yang diwakili oleh Robert Saragih selaku Inspektur wilayah Kaltim saat bertemu wakil Serikat Pekerja Nasional sekitar 20 menit, pada 7 September 2016 sekitar Pkl. 15.30 wita menyatakan memberi apresiasi atas langkah – langkah yang ditempuh oleh Serikat Pekerja Nasional PT Bumi Mulia Makmur Lestari karena selalu mengedepankan dialog bipartit tanpa pengerahan massa. Beliau meyakini, setiap persoalan dapat diselesaikan jika duduk bersama tentu dengan suasana dan pikiran yang tenang. Dihadapan Serikat Pekerja Nasional PT Bumi Mulia Makmur Lestari selaku wakil pekerja yang didampingi oleh Kornelis Wiriyawan Gatu, S.Sos., M.Hum, Ketua DPD SPN Kaltim, Robert Saragih mengaku kapasitasnya sebagai perpanjangan tangan dari Direksi perusahaan karena Ibu Direktur Utama masih berada di Malaysia, demikian pungkas Robert Saragih kepada pengurus SPN yang ikut disaksikan oleh Administratur PT. Bumi Mulia Makmur Lestari, Sulasno, SP dan J.Putra Lesmana, selaku Hubungan Masyarakat PT.BMML di PT.M3A.
Foto Atas: Robert Saragih, dari kiri pertama dan Sulasno, SP tengah serta Suwiji, Kapolsek Kec.Muara Samu Kab.Paser saat menerima wakil pekerja dari SPN beberapa waktu lalu.
Dengan kondisi yang kurang kondusif, tentu kita tidak focus untuk melakukan perundingan bipartit hari ini dan kita akan menjadwalkan ulang, lanjut Robert Saragih, sambil menawarkan kepada pengurus Serikat Pekerja Nasional agar musyawarah atas masalah ini dilakukan dengan metode silahturami kekeluargaan ke kediaman pribadinya yang langsung ditolak oleh bung Kornelis W.Gatu yang ikut di dampingi Ketua PSP SPN PT BMML, Friator M.Wora, Sekretaris Spicio Afrikanus Logho, Alfianus Ruma, Arnoldus Wuda, Asmadiansyah, Rafael Resak Wato, Blasius Doa,Iskandar Lau,Yulius Tibo serta pengurus PSP SPN lainnya. Jika bipartite di kediaman pribadi, saya kira itu kurang relevan pak Robert, sebaiknya kita melakukan bipartite dengan kondisi yang tenang di PT.BMML Kebun Muara saja, sambung Kornelis.
Foto: Wakil SPN saat bertemu pimpinan PT. BMML di Kantor PT. Multi Makmur Mitra Alam di Desa Petangis Kec.Batu Engau Kab.Paser
Ditempat terpisah, saat dihubungi contributor SPNews, bung Kornelis W.Gatu, menjelaskan bahwa, jadwal bipartite kedua telah ditunda hingga, Rabu, 14 September 2016 di Kantor Central PT. Bumi Mulia Makmur Lestari Kebun Muara Desa Libur Dinding Kecamatan Muara Samu Kab.Paser Pkl.14.00 Wita atas dasar kesepakatan bersama antara pihak pengusaha, Robert Saragih yang merupakan perpanjangan tangan Direksi dan pihaknya selaku wakil pekerja yang di PHK efisiensi. Ya, setidaknya dalam pertemuan 20 menit itu, dirinya mengaku telah mulai mulai memahami alur pikiran pengusaha yang mencoba memainkan peranan diplomasi komunikasi dan berharap agar pertemuan pertama tersebut dapat menjadi pelajaran berharga dalam menghadapi bipartite kedua dan seterusnya. Dia meminta agar anggota SPN yang terkena PHK efisiensi agar tetap bersikap tenang dan juga berjanji melakukan yang terbaik secara maksimal karena hak atas pesangon, penghargaan masa kerja dan penggantian hak merupakan normative yang diatur pada pasal, 156 UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan bersifat wajib, demikian tegasnya kepada kontributor SPN News.
Kontributor/Coed