Eks pekerja Liebra Permana beserta massa aksi dari SPN Kabupaten Bogor akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor H&M di Jakarta
(SPN News) Bogor, selasa (17/9/2019) eks pekerja PT Liebra Permana akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor H&M di gedung Artha Graha Jakarta. Aksi unjuk rasa ini selain dilakukakan oleh eks pekerja PT Liebra Permana tetapi akan diikuti oleh massa aksi solidaritas dari SPN Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten. Aksi unjuk rasa ini sebagai upaya untuk menuntut pertanggung jawaban H&M atas pesangon yang belun dibayarkan sesuai dengan keputusan PHI dan telah dikuatkan oleh MA.
Ketua DPC SPN Kabupaten Bogor Agus Sudrajat melakukan pengarahan kepada massa aksi di Rest Area Shell Karanggan Bogor. Dalam pengarahan tersebut Agus menjelaskan tujuan dari aksi ini adalah meminta kepada pihak H&M untuk bertanggung jawab atas pesangon yang tidak sesuai kepada 137 orang mantan pekerja PT Liebra Permana.
“Sampai saat ini eks pekerja PT Liebra Permana pesangonnya masih belum full diberikan, jauh dibawah ketentuan Undang-Undang, saat ini kita aksi ke H&M untuk meminta pertanggung jawabannya karena selama kerja karyawan mengerjakan order dari H&M” pungkasnya.
SN 08/Editor