Makassar, SPN News – BPJS Ketenagakerjaan, program jaminan sosial yang melindungi pekerja melalui Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM), kini menjadi sasaran penipuan. Modus penipuan yang semakin canggih memanfaatkan ketidaktahuan peserta untuk mencuri data pribadi atau menipu dengan iming-iming pencairan dana palsu. Fenomena ini memicu keresahan di kalangan pekerja, khususnya anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN).
Ketua Umum SPN, Iwan Kusmawan, SH., mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya kasus pembobolan JHT, terutama di beberapa wilayah Jawa Barat. “Kami sangat khawatir dengan kejadian pembobolan JHT yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan di kalangan anggota SPN,” ujar Iwan. Ia menegaskan bahwa SPN berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, untuk mendesak BP Jamsostek memberikan pernyataan resmi dan bertanggung jawab atas kasus ini.
Iwan juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus pembobolan JHT. “Tindakan ini adalah kejahatan pidana yang tidak bisa ditolerir. JHT adalah tabungan pekerja yang dipotong setiap bulan untuk masa tua mereka,” tegasnya. Dengan jumlah anggota SPN mencapai 267.800 pekerja di 18 provinsi, Iwan khawatir kasus ini akan semakin meluas dan meresahkan.
SPN menilai BPJS Ketenagakerjaan perlu meningkatkan sistem keamanan data dan edukasi kepada peserta untuk mencegah penipuan. Aksi unjuk rasa ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menekan pihak terkait agar bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus pembobolan JHT.
(SN-08)