Kantor DPP SPN menerima kunjungan dari Tim Pansus Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang terdiri dari anggota DPRD dan Biro Hukum Ketenagakerjaan Provinsi Bangka Belitung
(SPN News) Jakarta, Kunjungan kerja Tim Pansus Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Provinsi Bangka Belitung disambut oleh Ramidi, Sekretaris Umum DPP SPN dan beberapa orang pengurus pada hari Jum’at (19/10). Dalam sambutannya, Ramidi mengucapkan selamat datang di Kantor DPP SPN dan permohonan maaf atas segala keterbatasan fasilitas yang ada. Selain itu Ramidi menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan kepercayaannya terhadap SPN.
Maksud dan tujuan Tim Pansus Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Provinsi Bangka Belitung berkunjung ke DPP SPN adalah dalam rangka meminta masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bangka Belitung tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Bahkan Tim berharap bisa membahasnya bersama-sama pasal demi pasal. Namun, karena keterbatasan waktu hal tersebut urung dilaksanakan. Pembahasan hanya terfokus pada pokok-pokok pikiran yang sifatnya operasional terkait pada pasal-pasal dalam raperda tersebut.
Beberapa masukan dari DPP SPN diantaranya terkait dengan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), dan memberikan masukan juga terkait dengan Konvensi ILO No 183 tentang maternitas, pelaksanaan cuti haid dan kekerasan berbasis gender.
Di akhir pembahasan Tim Pansus Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Provinsi Bangka Belitung menyampaikan terima kasih atas sambutan dan masukan yang baik dari DPP SPN. Harapannya kerjasama ini akan terus berlanjut seiring dengan dinamika perkembangan ketenagakerjaan dan Tim berjanji untuk membahas kembali dalam rapat pleno tim pansus masukan-masukan yang diberikan dari DPP SPN agar bisa menghasilkan peraturan yang bisa menyeimbangkan berbagai kepentingan.
Dede Hermawan/Editor