Ilustrasi

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan nasional pada Maret 2020 ialah Rp 454.652 per kapita per bulan

(SPNEWS) Jakarta, secara umum masyarakat Indonesia masih berada dalam garis kemiskinan. Ini menjadi tantangan bagi negara khususnya kementerian sosial untuk menyelesaikan permasalah kemiskinan tersebut.

Terkait persoalan sosial, Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia (Fema) IPB University Prof. Dr. Ali Khomsan turut menyoroti hal yang akan dihadapi kementrian sosial beberapa tahun ke depan. Menurut Porf. Ali, ada banyak hal yang harus dibenahi oleh Kemensos tersebut, termasuk data penerima bantuan yang tak pernah diperbarui sejak 2015.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan nasional pada Maret 2020 ialah Rp 454.652 per kapita per bulan. Padahal, garis kemiskinan Bank Dunia adalah 1,9 dollar AS per kapita per hari atau setara Rp 798.200 per bulan (kurs Rp 14.000).

“Kalau rumah tangga terdiri atas empat orang, untuk kriteria Bank Dunia perlu minimal penghasilan Rp 3.192.800 per bulan agar tidak disebut rumah tangga miskin,” ujarnya seperti dikutip dari laman IPB University, beberapa waktu yang lalu.

Baca juga:  BURUH PT DHARMA MEDIPRO LAKUKAN MOGOK KERJA

“Jika dengan standar ini, maka angka kemiskinan Indonesia lebih dari dua kali lipat,” imbuh Prof. Ali.

Sebbagai upaya mengurangi angka kemiskinan nasional, pemerintah telah memberikan berbagai bantuan. Salah satunya adalah bantuan langsung tunai (BLT) dana desa dengan mengacu Peraturan Menteri Perdesaan (Permendes) No 6 Tahun 2020.

Hanya saja, banyak kepala desa mengalami kesulitan menentukan dan menetapkan bantuan berdasarkan peraturan tersebut.

“Mungkin kriteria dalam peraturan tersebut cocok untuk orang yang sangat melarat hidupnya. Sementara yang perlu bantuan, apalagi saat pandemi adalah orang yang kehilangan pekerjaan atau cukup masuk kategori miskin menurut kriteria BPS,” terangnya.

Dijelaskan, ciri kemiskinan di Indonesia adalah banyak rumah tangga di sekitar atau sedikit di atas garis kemiskinan nasional.

“Sehingga meski tidak miskin, mereka rentan terhadap kemiskinan,” tuturnya.

Selain itu, banyak orang yang mungkin tidak tergolong miskin dari segi pendapatan, tetapi menjadi miskin karena tidak dapat mengakses pelayanan dasar. Pelayanan dasar yang dimaksud seperti ketersediaan air bersih dan perumahan yang layak huni.

“Penggunaan garis kemiskinan yang terlalu rendah dapat memunculkan angka kemiskinan yang keliru. Banyak orang akan terklasifikasi tidak miskin padahal sangat menderita,” tegasnya.

Baca juga:  BURUH DIANTARA KEBUTUHAN, HAK DAN KEWAJIBAN

Meski demikian, mencermati fakta statistik, jumlah orang miskin hanya 25 juta orang. Padahal yang berhak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ada 10 juta rumah tangga atau setara dengan 40 juta orang. Jadi, menentukan jumlah orang miskin dengan kriteria pendapatan atau pengeluaran, sebenarnya sangat sulit. Pasalnya, banyak rumah tangga yang bekerja di sektor pertanian tradisional atau informal dengan penghasilan yang tidak menentu.

Karena itu, dalam upaya mengentaskan orang dari kemiskinan perlu indikator kemiskinan, bukan hanya garis kemiskinan. Indikator ini harus realistis dan mudah dipakai di lapangan. Indikator ini antara lain:
a. status janda tanpa pekerjaan
b. pendidikan kepala rumah tangga rendah
c. kecilnya luas lantai rumah
d. tidak adanya fasilitas buang air besar

Sedangkan dari aspek gizi dan makanan, indikatornya adalah:
a. konsumsi daging yang rendah
b. sebaliknya konsumsi ikan asin tinggi
c. adanya anak balita bergizi buruk dan stunting

SN 09/Editor