Karena adanya keterbatasan keuangan perusahaan maka pensiun setiap bulan hanya ada 1 orang pensiun tetapi tetap dibayar tunai

(SPN News) Pekalongan, PSP SPN PT Panamtex pada 14/04/2018 melakukan koordinasi dengan anggota yang usianya sudah memenuhi syarat untuk pensiun. Kegiatan ini dilakukan do kantor sekretariat DPC SPN Kabupaten Pekalongan, dengan tujuan untuk menginformasikan kepada anggota upaya PSP SPN dalam  mengadvokasi kejelasan pensiun. Adapun yang hadir Ketua PSP SPN PT Panamtex Slamet Romadhon dan jajarannya beserta 20 anggota.

Ketua PSP SPN Slamet Romadhon menyampaikan bahwa pengurus sudah melakukan pertemuan dengan perusahaan, dan perusahaan menyatakan siap menjalankan pensiun adapun realisasi dan teknisnya akan dibicarakan lagi kemudian. Sementara ini ada informasi dari perusahaan melalui managemen menyampaikan ke PSP SPN, bahwa tehnis pesangon pensiun akan dilakukan secara bertahap selama 6 bulan. Dari pengajuan 6 pekerja akan dilakukan kepada 1 orang pekerja dan akan dibayar secara tunai.

Baca juga:  ATURAN PELAKSANA UU CIPTA KERJA DITARGETKAN SELESAI 1 FEBRUARI 2020

Ibnu Mas ud Jateng 1/Editor