SPN pada prinsipnya ingin ada perbaikan hukum ketenagakerjaan yang dapat memberikan kepastian Job Security, Income Security dan Social Security

(SPNEWS) Jakarta, bertempat di Gedung ILP lantai 6 digelar rapat koordinasi antara DPP SPN dengan 3 DPD SPN yaitu DPD SPN Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan DPC di wilayah Jabodetabek. Rapat koordinasi ini digelar dalam menyikapi selesainya pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan dalam rapat Panja DPR RI.

Ketua Umum DPP SPN Djoko Heriono, SH menyatakan bahwa sebelumnya SP/SB sudah ada kesepahaman dengan DPR RI untuk memasukan masukan-masukan dari SP/SB seperti yang dicapai dalam kesepahaman di Hotel Melia. Oleh karena itu SPN meminta agar DPR RI konsisten dengan kesepahaman tersebut karena pada dasarnya SPN menginginkan adanya perbaikan hukum ketenagakerjaan yang dapat memberikan kepastian Job Security, Income Security dan Job Security.

Baca juga:  90 BUKTI DIAJUKAN DALAM MENGGUGAT SURPRES TENTANG RUU CIPTA KERJA

Dalam rapat koordinasi ini dibahas tentang rencana aksi unjuk rasa dan mogok nasional dalam rangka mengawal keinginan SPN mengenai kepastian Job Security, Income Security dan Social Security.

SN 09/Editor