Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh PSP SPN PT ACC

(SPN News) Tangerang, Konferensi Anggota (Konferta) adalah Badan permusyawaratan Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) di tingkat perusahaan yang berwenang menilai laporan pertanggung jawaban, membuat program kerja sesuai dengan kondisi obyektif di tingkat perusahaan, juga Memilih Ketua dan pengurus Serikat Pekerja di tingkat perusahaan untuk periode kepengurusan berikutnya. Dengan berakhirnya masa jabatan 3 tahun pertama, PSP PSN PT Auto Cipta Casting (ACC) mengadakan Konferta di lokasi pabrik PT ACC, Kadu, Tangerang.

“Melalui Konferta Ke 1 kita tingkatkan soliditas dan solidaritas PSP, Perwakilan Anggota dan Anggota SPN PT ACC, dan banyak PR yang harus diselesaikan” ungkap Budi, Ketua PSP terpilih periode 2019 – 2022.

Baca juga:  LEMBUR WAJIB DIHILANGKAN, PSP SPN PT ITSS LAKUKAN MEDIASI

Yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi PSP SPN PT ACC, menurut Budi diantaranya mengenai Gaji, Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Sistem Kerja Kontrak tidak sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan permasalahan keberadaan badan usaha CV Eka Prasetya Mandiri tercampur di PT Auto Cipta Casting.

“Tiap tahun gaji selalu ditunda kenaikannya dan dirapel. Tiap ada kenaikan gaji tahunan pabrik kami (PT ACC) selalu berusaha melakukan penangguhan, jika gagal maka melakukan penundaan kenaikan gaji sampai beberapa bulan ke belakang” tegasnya.

Lanjut Budi menyampaikan, sampai dengan saat ini, masalah lain dihadapi adalah pihak perusahaan memotong iuran dan menyetorkan iuran BPJS nilainya lebih kecil dari Upah Minimum Kabupaten (UMK). “Sisa kontrak dibayar sesuai yang dilaporkan yaitu 1,5 juta rupiah.” tambahnya.

Baca juga:  BURUH KABUPATEN SERANG GERUDUK PT SINERGI GLOBAL INDUSTRI KARENA DUGAAN UNION BUSTING DAN PELANGGARAN HAK NORMATIF

Harapannya, Budi beserta pengurus lainnya bisa memperjuangkan hak-hak anggota dan memperbaiki sistem kerja di perusahaan agar menjadi perusahaan maju sesuai ketetapan perundangan ketenagakerjaan.

SN 01/Editor