Ilustrasi PT IMIP
(SPNEWS) Jakarta, Firma Hukum AMAR & Kantor Hukum Kepentingan Umum mengungkapkan tiga pekerja asal China PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah mengadu ke Komnas HAM karena kondisi tempat kerja yang buruk.
“(Pekerja) menderita banyak kerugian fisik, psikologis, finansial atas reputasi mereka sebagai manusia,” kata firma yang mewakili pekerja tersebut seperti dikutip dari CNA, Jumat (24/2/2023).
Firma itu menyebut pekerja IMIP mengalami kondisi tempat kerja yang buruk termasuk kurangnya peralatan keselamatan dan pernapasan yang tepat. Selain itu, pekerja juga bekerja berjam-jam tanpa istirahat dan pemotongan gaji.
Tak hanya itu, paspor milik warga negara China juga ditahan dan ada larangan berserikat. Tiga pekerja China yang menandatangani pengaduan mengalami perlakuan seperti itu pada 2020 dan 2022.
Ketua Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan saat ini pihaknya tengah mempelajari aduan dari pekerja tersebut.
“Memeriksa, mengusut, memantau pelanggaran hak di wilayah IMIP, apakah itu pekerja migran atau pekerja Indonesia,” katanya.
Indonesia telah mendorong mewujudkan ambisinya untuk mengembangkan wilayah Sulawesi Tengah menjadi pusat baterai kendaraan listrik regional karena cadangan nikelnya yang kaya.
Lebih dari selusin kesepakatan senilai lebih dari US$15 miliar telah ditandatangani dengan produsen global termasuk Hyundai, LG dan Foxconn hanya dalam waktu tiga tahun. Perusahaan China adalah investor besar lainnya di kawasan ini.
Namun industri ini bukannya tanpa masalah. Bulan lalu, kerusuhan pecah di provinsi yang sama di pabrik peleburan nikel milik Industri Nikel Jiangsu Delong China. Kerusuhan ini menewaskan dua orang, termasuk seorang warga negara China.
SN 09/Editor