(SPNews) Semarang, 10 februari 2015 DPP SPN melakukan work shop Nasional dengan judul SPN WOMAN LEADER, acara ini diselenggarakan di hotel Pandanaran Semarang Jawa Tengah. Acara ini dihadiri pengurus Komite Perempuan SPN dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta dan Sumatra Utara. Acara ini selain sebagai pembekalan kepada pengurus Komite Perempuan SPN di daerah juga dimaksudkan untuk membentuk kepengurusan Komite Perempuan Nasional SPN.

Acara dimulai pukul 09.00 dengan sambutan dari Ketua Umum DPP SPN Iwan Kusmawan SH yang menyampaikan harapan agar Komite Perempuan dapat bekerja dengan optimal dan sekaligus membuka work shop ini secara resmi.

Acara selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Akiko Gono yang merupakan perwakilan dari UAzensen, beliau menyampaikan pengalaman dan perjalanan aktivis serikat buruh perempuan di Jepang. Sementara materi berikutnya disampaikan oleh sekretaris Industri ALL Asia Tenggara kantor Singapura yaitu sAnie Adviento yang menyampaikan tantangan, hambatan, kesempatan dan penambahan kuota perempuan sebesar 40%.

Baca juga:  PT PRIMA INDAH LESTARI DIGERUDUK MASA AKSI SPN

Acara selanjutnya adalah diskusi berupa tanya jawab yang berlangsung secara aktif oleh peserta work shop komite perempuan ini. Tugas pokok/fungsi Komite Perempuan adalah pertama untuk meningkatkan rasa SPNnisme dari anggota pada umumnya khususnya anggota perempuan. Kedua untuk mengadvokasi kebutuhan/perlindungan khusus anggota perempuan. Tanya jawab ini difasilisatori oleh Darlina selaku Ketua bidang program DPP SPN. Kemudian acara dilanjutkan dengan pembentukan Komite Perempuan Nasional dan yang terpilih sebagai Ketua Komite Perempuan Nasional adalah Erlina Subandijah, Wakil ketua I Sumi, Wakil Ketua II Yumana Sagala, Wakil Ketua III Mariyana, Sekertaris Nurhalifah dan Wakil Sekertaris Riri. Adapun yang menjadi anggota dari Komite Perempuan Nasional adalah seluruh Pengurus Komite Perempuan daerah, pengurus perempuan DPD dan DPP SPN.

Baca juga:  TKA AKAN LEBIH DIPERMUDAH DENGAN RUU OMNIBUS LAW

Semoga dengan terbentuknya susunan kepengurusan Komite Perempuan Nasional SPN ini maka pekerja perempuan SPN akan semakin dapat diberdayakan dan dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh pekerja perempuan SPN.

Shanto/jabar6