DPRD Banten telah menyampaikan aspirasi buruh Banten melalui surat rekomendasi ke DPR dan pemerintah pusat
(SPN News) Serang, ketua DPRD provinsi Banten Andra Soni menerima kehadiran buruh yang berunjuk rasa di Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Selasa (03032020). Selain menerima perwakilan buruh di ruang rapat DPRD Provinsi Banten Andra Soni juga keluar untuk menemui buruh yang hadir didampingi oleh wakil ketua DPRD Provinsi Banten dan beberapa stafnya.
Andra Soni menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Banten selaku lembaga perwakilan rakyat sejak mendapatkan surat pemberitahuan aksi DPRD langsung mempersiapkan waktu untuk mendengarkan aspirasi dari buruh Banten. Terkait aspirasi buruh tentang RUU Omnibus law DPRD Provinsi Banten telah melakukan rapat pimpinan dan juga telah menandatangani surat penyampaian Aspirasi Buruh Banten yang akan dikirim ke Presiden dan DPR RI secara resmi.
“Kami berharap agar perjuangan yang kawan kawan sampaikan itu bisa berhasil dan buruh bisa sejahtera, karena ini sifatnya masih RUU kita berdoa bersama mudah mudahan pemerintah kita dan DPR RI bisa membuat keputusan yang sangat bijaksana untuk kepentingan rak Yat khususnya buruh Indonesia dan khususnya lagi buruh Banten” ujarnya.
SN 02/Editor