Bukannya latah akan isu yang sedang ramai di ranah publik Indonesia tentang falsafah bangsa ini, tapi ini menjadi salah satu bentuk keragaman Indonesia dalam bingkai Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika

 

(SPNNews) Jakarta, Dalam sebuah perjalanan yang setiap hari kujalani terkecuali di kala hari libur, aku melihat dan mulai memperhatikan. Perjalanan setiap hari yang kumaksud yaitu ketika aku berangkat dan pulang kerja. Dengan jarak tempuh hampir 20 sampai dengan 30 menit dalam keadaan normal tanpa kemacetan keragaman itu mulai terlihat. Dari mulai jenis kendaraan ataupun kendaraan yang sama namun berbeda selera maupun kemampuan, warna dan jenis pakaian dan masih banyak lagi keberagaman lainnya. Tapi ada satu tujuan yang sama yaitu berangkat ke tempat kerjanya masing-masing dan pulang ke tempat tinggalnya masing-masing.

Semakin hari secara sadar aku memperhatikan mereka para pekerja ini (termasuk aku), ada warna – warna dominan selama perjalanan. Terlihat dari warna jaket yang dikenakan dan identitas yang menunjukan simbol-simbol organisasi serikat pekerja/buruh. Menjadi media iklan gratisan sebagai promosi kepada mereka orang-orang seperjalanan. Ini organisasi serikat pekerja/serikat buruh gue loh …! . Layaknya dealer-dealer sepeda motor yang memberikan gratis jaket kepada konsumennya dengan tidak lupa menyematkan identitas dealer tersebut dibagian tertentu jaketnya. Satu perbedaannya, bahwa jaket itu dibuat dan dibayar dengan sukarela sebagai bentuk militansi dan rasa memiliki.

Baca juga:  KENALI JENIS DAN MEKANISME PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (PPHI)

Sepanjang perjalanan tidak kurang dari 4 atau 5 elemen organisasi serikat pekerja/buruh yang menjadi simbolnya masing-masing. Tidak ada yang salah dalam keragaman ini. Semua sudah berdasarkan falsafah dan undang-undang dasar di negeri ini. Hak berserikat, berkumpul dan mengemukakan pendapat sudah dijamin konstitusi pasal 28 ayat 3 Undang-undang Dasar 1945. Yang kemudian asas tersebut diwujudkan dalam UU No 21/2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Keragaman ini terbentuk karena situasi industri yang multi sektor. Sehingga organisasi pekerja/buruhnya pun dibentuk menyesuaikan dengan sektor industrinya. Namun, yang jelas bahwa semua terbentuk dan dibentuk berdasarkan pada satu tujuan yaitu kesejahteraan pekerja/buruh Indonesia. Satu hal penting ketika Negara Indonesia saja yang terbentuk dengan kemajemukannya bisa berada dalam bingkai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, kenapa tidak dengan para pekerja atau buruh Indonesia bersatu dalam satu wadah organisasi serikat pekerja/serikat buruh. Mungkin sebuah mimpi tapi tidak ada yang tidak mungkin. Tercermin dari militansi dan rasa memiliki sebagai aset awal untuk mewujudkannya. Sekali lagi inilah keragaman Indonesia.

Baca juga:  MENAKER KLAIM, KEPUTUSAN UPAH MINIMUM TIDAK NAIK SUDAH DIBAHAS DI FORUM DEPENAS

Keragaman merupakan suatu kondisi pada kehidupan masyarakat. Keragaman yang ada di Indonesia adalah kekayaan dan keindahan. Indonesia dikenal sebagai bangsa yang majemuk. Semua bersatu dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan bukan penghalang tersatukannya sisi kemanusiaan dan itulah Indonesia.

Dede Hermawan, Jakarta 2/Editor