Ilustrasi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah angkatan kerja pada Februari 2022 sebanyak 144,01 juta orang, sedangkan penduduk yang bekerja sebanyak 135,61 juta orang
(SPNEWS) Jakarta, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melaporkan cakupan kepesertaan hingga saat ini telah mencapai angka 35 juta pekerja. Cakupan tersebut ditargetkan dapat meningkat dua kali lipat dalam 5 tahun mendatang.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, sejak 19 bulan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantiknya, BPJS Ketenagakerjaan berhasil menambah kepesertaan sebanyak 7 juta pekerja dari berbagai sektor. Alhasil, lebih banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan.
“Tugas kami meningkatkan kepesertaan pekerja di Indonesia. Sampai dengan posisi sejak kami dilantik [19 bulan lalu] jumlah pekerja sudah meningkat 7 juta. Waktu kami dilantik bersama itu 28 juta, saat ini sudah 35 juta,” ujarnya usai bertemu dengan Jokowi dikutip dalam Youtube Sekretariat Presiden, (7/10/2022).
Berdasarkan data yang terima, jumlah pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan per Agustus 2022 adalah sebanyak 35,5 juta tenaga kerja.
Jumlah tersebut terdiri atas pekerja penerima upah (PU) sebanyak 23,2 juta, pekerja bukan penerima upah (BPU) sebanyak 5,1 juta, jasa konstruksi sebanyak 6,7 juta, dan pekerja migran indonesia (PMI) sebanyak 311.000 tenaga kerja.
Sementara pada akhir Desember 2021, BPJS Ketenagakerjaan mencatat total cakupan lindungan sebanyak 30,6 juta tenaga kerja. Artinya, hingga sepanjang 2022 hingga Agustus telah ada 4,9 juta tenaga kerja yang mengikuti jaminan sosial milik negara tersebut.
Anggoro pun berharap dalam 5 tahun ke depan jumlah kepesertaan dapat meningkat dua kali lipat. “Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh dua kali lipat menjadi 70 juta,” lanjutnya.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah angkatan kerja pada Februari 2022 sebanyak 144,01 juta orang, sedangkan penduduk yang bekerja sebanyak 135,61 juta orang.
Dengan demikian, masih panjang tugas BPJS Ketenagakerjaan dalam mencakup 100 juta lebih tenaga kerja yang belum mendapat perlindungan jaminan sosial.
Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan terus menggencarkan cakupan kepesertaan salah satunya bekerja sama dengan perusahaan dan aplikator. Selain itu, juga meluncurkan gerakan nasional ‘Sertakan’ yang menyasar peningkatan kepesertaan baru pekerja di Tanah Air dalam program jaminan sosial untuk hari tua ini.
Gerakan ini mengusung kepedulian dari para pekerja PU untuk mengajak dan mendaftarkan dua orang pekerja BPU di lingkungan sekitarnya sebagai peserta. Bila gerakan tersebut berjalan, dari 23 juta pekerja PU mengajak 2 orang alias gethok tular, artinya kepesertaan BPJamsostek untuk kategori pekerja BPU akan bertambah lebih dari 46 juta orang.
SN 09/Editor