Jakarta, 29 Oktober 2025 — Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Kedutaan Besar Kanada. Mereka meluncurkan mekanisme pengaduan berbasis Artificial Intelligence (AI) khusus untuk sektor garmen, alas kaki, dan kelapa sawit.
Tim penyelenggara menggelar acara peluncuran di Auditorium Perpustakaan Nasional RI, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat. Berbagai federasi serikat pekerja nasional, pejabat pemerintah, serta perwakilan internasional pun hadir meramaikan acara tersebut.
Inisiatif ini bertujuan memperkuat perlindungan hak pekerja. Selain itu, ILO ingin menekan diskriminasi berbasis gender. Akhirnya, setiap pengaduan pekerja harus ditindaklanjuti secara transparan dan efektif.
Peluncuran Sistem Pengaduan Berbasis AI: Langkah Baru Perlindungan Pekerja
Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, menyampaikan sambutan pembuka. Ia menegaskan bahwa teknologi AI akan mempercepat penanganan kasus. Lebih lanjut, AI membantu federasi serikat pekerja menindaklanjuti pengaduan secara tepat sasaran.
Proyek ini merupakan bagian dari Realizing Trade Gains Free from Gender Discrimination and Child Labour (RealGains). Pemerintah Kanada mendukung proyek tersebut melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Pembangunan Sosial Kanada.
Beberapa tokoh penting turut hadir. Alice Birnbaum, Kepala Kerja Sama Pembangunan Kanada untuk Indonesia dari Kedutaan Besar Kanada, memberikan dukungan. Elly Rosita Silaban (Presiden KSBSI), Irham Ali Saifuddin (Presiden K-Sarbumusi), Jumhur Hidayat (Presiden KSPI Pembaruan), Ramidi (Sekretaris Jenderal KSPI), serta Iwan Kusmawan (Ketua Umum SPN) juga ikut serta.
Purwanti Uta Djara, S.Kom., M.M., Kepala Biro Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, mewakili pemerintah.
Dukungan Luas dari Serikat Pekerja dan Pemerintah
Purwanti Uta Djara menyampaikan harapannya. Ia ingin aplikasi pengaduan ini meluas ke sektor lain. Selain itu, setiap aduan harus mendapat tindak lanjut nyata.
“Setiap laporan harus diproses dan ditindaklanjuti. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk melindungi pekerja,” tegasnya.
Federasi serikat pekerja, termasuk Serikat Pekerja Nasional (SPN), menyambut baik inovasi ini. Mereka menilai aplikasi tersebut menjadi alat advokasi digital yang efektif. Dengan demikian, pekerja dapat memperjuangkan hak mereka langsung di lapangan.
Empat Aplikasi Pengaduan Resmi Diluncurkan
Acara ini sekaligus meluncurkan empat aplikasi pengaduan resmi. Berikut daftarnya:
- JAPBUSI (Jaringan Pengaduan Buruh Sawit Indonesia)
- HALO SIOLA
- SOPAN (Sistem Online Pengaduan Aksi Nyata)
- TEMAN GARTEKS
Keempat aplikasi ini menawarkan akses cepat, aman, dan terintegrasi. Pekerja dapat melaporkan pelanggaran ketenagakerjaan, diskriminasi, bahkan kekerasan di tempat kerja dengan mudah.
Selain peluncuran aplikasi, panitia memberikan penghargaan kepada pemenang lomba video pendek. Tema lomba mengangkat penggunaan aplikasi pengaduan. Penghargaan ini mengapresiasi kreativitas dan partisipasi publik dalam advokasi pekerja.
Tujuan dan Dampak Implementasi Sistem
Proyek RealGains menetapkan beberapa target utama. Pertama, meningkatkan kapasitas penyelesaian sengketa pekerja di sektor ekspor strategis. Kedua, memperluas penggunaan sistem pengaduan digital yang transparan dan mudah diakses. Ketiga, mencegah diskriminasi berbasis gender serta pekerja anak di sektor garmen, alas kaki, dan kelapa sawit. Keempat, mendorong serikat pekerja terlibat aktif dalam pengawasan dan keberlanjutan sistem.
Teknologi AI memainkan peran kunci. Aplikasi ini mengklasifikasi jenis aduan secara otomatis. Selanjutnya, sistem mengirim notifikasi kepada pihak terkait. Akhirnya, pekerja melihat status tindak lanjut secara real-time.
Harapan Bersama untuk Perlindungan Pekerja yang Lebih Inklusif
ILO berharap sistem pengaduan berbasis AI menjadi contoh inovasi digital. Dengan begitu, keadilan sosial bagi pekerja semakin meningkat.
Federasi serikat pekerja, termasuk SPN, berkomitmen mengawal penerapan sistem ini di lapangan. Akibatnya, setiap suara pekerja terdengar jelas dan mendapat tindak lanjut cepat.
(SN-28)




