Ilustrasi

Salah satu pekerja PT AICE Rizkiyatul dipecat usai mengikuti aksi mogok meminta perbaikan peraturan kerja

(SPN News) Jakarta, PT Alpen Food Industry kembali menambah permasalahan dengan para pekerja, kali ini seorang pekerja perempuan bernama Rizkiyatul dipecat PT AICE karena mengikuti aksi mogok kerja pada Jumat (28/2/2020).

“Surat PHK datang ke buruh perempuan yang dua kali mengalami keguguran. Rizkiyatul mengikuti mogok untuk mengubah kondisi kerja di AICE. Mogok sah adalah mogok akibat gagalnya perundingan. Perundingan bipartit hingga tripartit sudah dilakukan tanpa sepakat. Tidak sah dimananya?” tulis Sarinah lewat akun Twitter-nya @sherrrinn.

Sarinah adalah juru bicara Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) yang menaungi Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia PT Alpen Food Industry (SGBBI PT AFI), tempat bernaung para buruh dari PT AFI.

Baca juga:  SPN KABUPATEN PEKALONGAN MENYIKAPI RUU CIPTA LAPANGAN KERJA

Di dalam cuitannya itu, Sherin panggilan akrab Sarinah, melampirkan bukti berupa foto surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilayangkan kepada Rizkiyatul. Dalam surat tersebut tertulis bahwa aksi mogok yang diikuti oleh Rizki sejak tanggal 21-28 Februari dianggap tidak sah.

“Maka dengan ini kami beritahukan bahwa tindakan yang saudara/i lakukan dikualifikasikan sebagai mangkir,” demikian isi surat tersebut.

Padahal menurut Sherin, aksi mogok yang dilakukan oleh buruh AICE sama sekali tak melanggar hukum. Aksi tersebut dilakukan karena perundingan yang telah dilakukan sebelumnya tak berujung mufakat.

“Ada [pemberitahuan mogok kerja]. Lengkap. Kami juga sudah lapor polisi dan ada LP, masih ngambang. Tahap selanjutnya gelar perkara, tapi ngambang,” tulisnya di kolom reply saat salah seorang warganet bertanya apakah ada pemberitahuan mogok kerja sebelumnya.

Baca juga:  TAHAN HARGA PERTALITE, PEMERINTAH WAJIB BAYAR UTANG KOMPENSASI KE PERTAMINA DAN PLN

Bukan kali ini saja PT AFI yang memproduksi es krim AICE didemo oleh para buruh. Sebelumnya, pada tahun 2017, perusahaan tersebut juga diprotes karena status karyawan yang tidak jelas. Berkat aksi tersebut, sebanyak 665 buruh diangkat sebagai karyawan tetap. Namun, tak lama berselang, produsen es krim AICE itu kembali bermasalah karena memberikan cek kosong pada karyawan senilai Rp 600 juta. Cek tersebut rencananya akan dibagikan kepada 600 orang karyawan sehingga per orang menerima bonus Rp 1 juta. Namun, setelah ditunggu hingga satu tahun lamanya ternyata cek tersebut kosong.

SN 09/Editor