(SPN News) Bangsa Indonesia memperingati Harkitnas setiap tanggal 20 Mei. Peringatan ini merujuk pada berdirinya organisasi Budi Oetomo pada tahun 1908. Sejarah telah mencatat bahwa organisasi Budi Oetomo merupakan embrio dari semangat pergerakan nasional. Setelah kelahiran Budi Oetomo ini maka selanjutnya lahir organisasi-organisasi lain yang bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia.

Kebangkitan Nasional pada dasarnya adalah gerakan yang menghendaki antara lain : adanya perubahan dalam masyarakat untuk memperjuangan keadilan sosial, melawan penindasan atau pemerasan terhadap rakyat, melawan kediktaktoran modal atau melawan kekuasaan sewenang-wenang segolongan orang atau suatu kekuasaan politik. Dalam konteks perjuangan melawan kolonialisme Belanda, gerakan ini lah yang ditunjukan oleh para “Founding Fathers” negara ini dengan tujuan Indonesia Merdeka.

Semangat ini lah yang harus “diwarisi oleh Gerakan Buruh”. Kita sekarang bisa melihat betapa pemerintah begitu menekan gerakan buruh contohnya saja dalam peringatan May Day 2 Mei 2017 ini buruh tidak dapat menyampaikan aspirasinya dengan leluasa, hanya sekedar untuk menyampaikan aspirasi didepan Istana Merdeka saja yang notabene “Milik Rakyat”, buruh tidak diijinkan dengan berbagai alasan. Belum lagi dengan kebijakan dan peraturan yang cenderung berpihak kepada “pemodal/pengusaha” dengan lahirnya PP No 78 Tahun 2015, UU BPJS dll. Banyak tantangan yang harus kita hadapi, selain tantangan dari pemerintah selaku pembuat kebijakan, juga tantangan dari pengusaha-pengusaha “nakal/hitam” yang selalu mencari celah dalam peraturan dan juga bekerja sama dengan “oknum-oknum” pemegang kekuasaan. Dan yang lebih penting adalah tantangan dari buruh sendiri, banyak orang yang berpendapat bahwa “buruh itu hanya orang-orang yang bekerja dipabrik”, itu adalah kekeliruan yang sangat fatal!. Siapapun orangnya apapun bentuk pekerjaannya sepanjang dia adalah penerima upah dari pihak lain itu adalah buruh!!!. Masih banyak buruh yang belum sadar tentang status, posisinya, hak dan nilai tawarnya. Banyak buruh juga yang lupa akan kekuatan terbesar buruh yaitu “Solidarity/Solidaritas”. Dengan semangat Solidaritas seharusnya gerakan buruh bisa lebih bersatu, bisa lebih masif, bisa lebih mempengaruhi, bisa lebih menentukan dan bisa membuat perubahan bagi seluruh rakyat. Gerakan buruh bukan hanya sekedar “menuntut upah layak tapi yang menjadi tujuan besarnya adalah menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga:  MK DIMINTA TAFSIRKAN ATURAN PHK ALASAN SAKIT BERKEPANJANGAN

Bangkilah gerakan buruh Indonesia, dobraklah setiap ketidakadilan dan wujudkanlah kesejahteraan, tidak hanya kesejahteraan buruh semata tetapi juga kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Shanto Jabar 6 dari berbagai sumber/Coed