Foto Istimewa
Gubernur Banten Wahidin Halim belum mau membuka opsi berdamai dengan enam buruh yang geruduk ke ruang kerjanya.
(SPNEWS) Serang, sejauh ini Gubernur Banten Wahidin Halim belum mau membuka opsi berdamai dengan enam buruh yang geruduk ke ruang kerjanya. Kini enam buruh diketahui sedang menjalani proses hukum di Polda Banten.
Enam buruh sudah menyandang status sebagai tersangka usai dilaporkan Wahidin melalui kuasa hukum Pemprov Banten Asep Abdullah Busro karena dianggap telah melakukan tindak pidana perusakan dan penghinaan.
Yang berkonflik siapa? yang geruduk kantor ruang kerja saya siapa? yang berkonflik kan antara buruh dengan pengusaha. Lho kenapa justru saya yang dipojokan,” kata Wahidin (29/12/2021).
Wahidin menegaskan besaran UMP dan UMK Tahun 2022 sudah diputuskan sesuai dengan aturan yang berlaku dan berdasarkan rekomendasi dari dewan pengupahan yang didalamnya ada unsur buruh dan pengusaha.
Ia membantah belum pernah menemui perwakilan buruh selama proses penyusunan hingga penetapan UMP maupun UMK 2022.
“Ketemu buruh juga sudah, sudah kita lakukan sebelumnya di rumah (dinas) yang mewakili perserikatan, serikat tenaga kerja di rumah saya. Saya bilang selesaikan antara kalian, saya tinggal ambil keputusan sesuai dengan undang-undang, sesuai musyawarah,” ujarnya.
Menurut Wahidin, pemerintah pusat memberikan batasan dalam penetapan besaran upah minimum. Jika dilanggar maka akan asa sanksi administratif.
“Kenapa saya enggak ketemu (dengan buruh), karena sudah saya sampaikan ke ketua serikat pekerja masing-masing. Pertimbangan (penetapan UMK 2022) pada pendekatan secara komprehensif bukan parsial,” jelasnya.
Wahidin pun tidak mempersalahkan rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan secara terus menerus oleh serikat buruh dan pekerja mulai tangal 2 Januari 2022 nanti.
“Bagus kalau demo lagi ada polisi (yang mengamankan). Emang kalau di demo lagi saya mau diapain? ya udah biar saja,” kata Wahidin.
SN 09/Editor