Ratusan buruh yang tergabung dalam aliansi “GERBANG” Gerakan Buruh Berjuang, menggelar aksi demontrasi di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah

(SPN News) Semarang, Aliansi buruh yang terdiri dari 14 Federasi yang datang dari berbagai daerah di Jawa Tengah, diantaranya dari Kabupaten Semarang, Demak, Jepara, Kendal dan sekitarnya, pada 11/10/2018 melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut dalam kenaikan UMK mengesampingkan PP No 78/2015. Mereka menginginkan upah di Provinsi Jawa Tengah ada terobosan dan ada peningkatan agar upah menjadi lebih layak.

Deni Andrianto selaku koordinator aksi menuturkan bahwa aksi mereka yang berlangsung mulai pagi itu adalah mengawal Pleno Dewan Pengupahan Provinsi yang sedang berlangsung.
“kami menolak PP 78 2015 dan meminta ada kenaikan upah 25 persen. Upah di Jawa Tengah terlalu njomplang alias ada gap di banding dengan Provinsi lain,”jelasnya.

Baca juga:  DAYA BELI MASYARAKAT MENURUN, MENJADI ANCAMAN INDUSTRI RITEL

Tuntutan ada kenaikan 25 persen tersebut berdasarkan survei yang di lakukan oleh KHL, agar pertumbuhan Jawa Tengah dapat mengejar ketinggalan.

Nurdin Makruf Sekretaris DPC SPN Kabupaten Semarang juga menyatakan bahwa DPC SPN Kabupaten Semarang dengan lantang menolak PP No 78/2015 yang di nilai sangat merugikan buruh.

“kita tolak PP No 78 kawan- kawan, dan perlu di ingat kawan-kawan bahwa aksi kita kali ini aksi damai hanya untuk menolak PP 78, tidak ada kepentingan lain selain pengawalan UMK tahun 2019” tegasnya.

Wulan/Editor