Tak hanya pekerja laki-laki, bahwa pekerja perempuan juga punya hak, bahkan hak yang harus diterima perempuan seharusnya lebih banyak dari yang ada sekarang
(SPN News) Jakarta, Tidak ada yang tidak mungkin dalam memperjuangkan hak yang seharusnya menjadi hak. Hal ini yang mendorong Komite Perempuan IndustriALL mengkampanyekan cuti 14 Minggu. Karena kebutuhan seorang ibu dan bayinya setelah melahirkan seharusnya bahkan lebih dari itu. Bukan sekedar kebutuhan bahkan sebagian keharusan.
Menurut Ketua Komite Perempuan IndustriALL Endang Wahyuningsih, perempuan harus terlibat aktif dalam memperjuangkan hal-hal yang menyangkut perempuan. Karena perempuan itu sendiri yang lebih merasakan dan lebih tahu kebutuhannya. Sebaliknya untuk laki-laki bahwa ia harus memberikan penghargaan lebih karena bagaimana pun bahwa ia dilahirkan dari seorang perempuan.
Tak hanya soal cuti melahirkan Ketua Komite Perempuan IndustriALL juga meminta perhatian lebih terhadap berbagai aksi pelecehan seksual yang masih kerap terjadi terhadap pekerja perempuan. Lebih spesifik di wilayah lingkungan kerja. Hal ini tidak lain demi nyamannya kondisi kerja yang pasti akan berimbas terhadap meningkatnya produktivitas.
Seperti juga disampaikan Ketua Komite Perempuan IndustriALL, Ketua Serikat Pekerja PT Reckit Beckinser menambahkan bahwa perempuan jelas punya hak lebih dan laki-laki seharusnya memberikan lebih. Seperti dalam perjuangannya di PT Reckit Beckinser yang telah berhasil menyepakati perjanjian tentang cuti melahirkan selama 16 Minggu bagi pekerja perempuan dan 6 hari bagi pekerja laki-laki yang istrinya melahirkan.
Selain PT Reckit Beckinser, perusahaan yang sudah memberlakukan cuti 16 Minggu adalah PT Unilever Indonesia. Menurut Ketua Serikat Pekerjanya selama bisa dibicarakan bersama dan diberikan masukan positif, pihak perusahaan pasti akan memberikan apa yang diajukan terkait khususnya hak-hak yang menyangkut pekerja perempuan.
S&D/Editor