(SPN News) Magelang, 22 Oktober 2016 bertempat di aula PT Pandatex Kabupaten Magelang, PSP SPN PT Pandatex mengadakan pendidikan untuk anggota sebagai tindak lanjut dari workshop yang diselenggarakan DPP SPN di Bandungan Kabupaten Semarang tempo hari. Acara ini dihadiri oleh bung misbachul Munir pengurus DPC SPN Kabupaten Magelang dan sekaligus sebagai fasilitator kegiatan ini, hadir pula pengurus PSP SPN PT Pandatex beserta 50 orang anggota.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars SPN. Selanjutnya adalah sambutan dari bung Misbachul Munir yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari workshop DPP SPN yang diselenggarakan di Bandungan Kabupaten Semarang dan juga bertujuan untuk membangun komunikasi dengan anggota agar dapat memahami tentang arti pentingnya berserikat.
Selanjutnya mbak Titik Markhamah dari PSP SPN PT Pandatex menyampaikan materi tentang hak buruh perempuan. Beliau menyampaikan tentang hak-hak buruh perempuan yang sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan tetapi pada kenyataannya banyak buruh atau pekerja perempuan yang belum mengerti dan memahami hak-haknya.
Setelah penyampaian materi diatas dilanjutkan dengan diskusi. Dalam diskusi ini banyak terungkap bahwa banyak dari pekerja atau buruh perempuan belum mengerti tentang hak-haknya seperti tentang cuti haid, cuti hamil dan lain-lainnya. Setelah pertemuan ini diharapkan agar para pekerja atau buruh perempuan di PT Pandatex lebih mengetahui dan mengerti akan hak-haknya.
Selanjutnya di disampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan dilaksanakan sebanyak 4 kali dalam 3 bulan kedepan, sehingga anggota dapat lebih memahami tentang UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan UU No 21 Tahun 2000 tentang kebebasan berserikat.
Acarapun ditutup pukul 16.30 WIB.
Ibnu Masud/Coed