Menurut rencana, Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi kembali akan berunding pada 13, 14 dan 20/12/2018 untuk menentukan angka UMSK Kabupaten Bekasi 2019

(SPN News) Cikarang, buruh Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Aliansi Posko Upah akan terus berjuang dalam mengawal penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Bekasi 2019. Aliansi Posko Upah merupakan gabungan pergerakan Aliansi Buruh Kabupaten Bekasi dengan Aliansi Buruh Kota Bekasi dan terdiri dari federasi serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Posko Upah diantaranya FSP FARKES Reformasi, FSPMI, SPSI, GSPMI, SPN, Aspek Indonesia, FSP KEP KSPI, FKI, FPBI, FGSPB, PPMI, FSBDSI.

Aliansi Posko Upah pada (5/12/2018) sempat melakukan audensi dengan DPRD kabupaten Bekasi mengenai UMSK Kabupaten Bekasi 2019 dan merekomendasikan beberapa hal , diantaranya :

Baca juga:  MEMBUAT KEBIJAKAN NYELENEH, MEMBUATNYA MENJADI TERGUGAT

1. Merekomendasikan kepada LKS Tripartit Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan rapat terkait Rekomendasi tentang UMSK Kabupaten 2019

2. Merekomendasikan kepada Bapak Bupati Kabupaten Bekasi untuk memerintahkan Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi agar supaya melakukan pembahasan usulan UMSK Kabupaten Bekasi 2019.

3. Agar Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi segera memberi usulan angka UMSK yang disepakati melalui mekanisme kerja di Dewan Pengupahan selambat lambatnya sampai tanggal 26 Desember 2018 agar dapat direkomendasikan oleh Bupati Kabupaten Bekasi kepada Gubernur Jawa Barat.

Pada (6/12/2018) diadakan rapat Depekab Kabupaten Bekasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bekasi dan menghasilkan keputusan , bahwa UMSK Kabupaten Bekasi tetap 5 Sektor dengan turunan yang sama dengan UMSK Kabupaten Bekasi tahun 2018 . Rencananya Perundingan Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi akan di adakan kembali pada 13, 14 dan 20 Desember 2018 untuk menentukan angka UMSK Kabupaten Bekasi 2019.

Baca juga:  6 BURUH BANTEN DINYATAKAN SEBAGAI TERSANGKA

Anggota Depekab Kabupaten Bekasi dari SPN Muhamad Iqbal bahwa “untuk UMSK Depekab sudah memutuskan sektor unggulannya dan nanti tinggal menentukan nilainya yang akan dilakukan dalam rapat Depekab yang akan datang”.

Shanto dari berbagai sumber/Editor