(SPNEWS) Jakarta, Komitmen menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah perjanjian (ketertarikan) untuk melakukan sesuatu.

Jadi dalam pengertian lain kata komitmen adalah perjanjian akan sesuatu yang ditimbulkan dari sebuah kesepakatan, kesepakatan dengan diri sendiri, dengan orang lain atau sesuatu yg lebih besar seperti organisasi dalam hal ini dengan SPN.

Komitmen dalam internal SPN diatur dalam AD/ART pasal 17 yang salah satu ayatnya berbunyi “kewajiban anggota adalah mentaati ANGGARAN DASAR dan ANGGARAN RUMAH TANGGA, serta PERATURAN, KEPUTUSAN, dan KEWAJIBAN organisasi yang dikeluarkan SPN”.

Jadi dengan kata lain ketika kita menjadi anggota SPN maka secara otomatis kita harus patuh dan berkomitmen dalam menjalankan fungsi kita sebagai anggota seperti yang diatur di dalam AD/ART terlepas kita menjadi apa di dalam organisasi SPN. Oleh karena itu penting bagi kita untuk kembali berinstropeksi diri sejauh mana komitmen awal kita masuk sebagai anggota SPN itu tetap kita pegang teguh.

Baca juga:  PEMERINTAH JANJIKAN 2,8 JUTA LAPANGAN KERJA

Seperti kutipan arti komitmen menurut Cambridge advanced leamer’s dictionary adalah “when you are willing to give you time and energy to something that you believe in or a promise or firm decition to do something”. Dari kutipan itu komitmen menurut pemikiran saya adalah sesuatu yang membuat seseorang bersedia untuk berbuat apa saja tanpa memikirkan resiko dan konsekuensi dari apa yang dilakukannya semata mata karena perwujudan dari apa yang menjadi keyakinannya.

Dan apabila ada pertanyaan kepada saya berapa harga sebuah komitmen maka saya akan menjawab sangat tidak ternilai harganya karena itu sebuah bentuk kehormatan dan integritas.

Jabar 6