Foto Istimewa

(SPNEWS) Jepara, PT Samwon Busana Indonesia yang berlokasi di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menyampaikan permintaan maaf kepada warga Jepara atas video viral yang berisi adegan karyawati dan seorang tenaga kerja asing sedang meminum bir.

Video tersebut mendapat komentar miring dari warganet karena kegiatan itu dilakukan saat Ramadan dan memasuki lebaran. Selain itu juga, banyak pihak yang menyesalkan tindakan karyawati tersebut karena menenggak bir dengan masih mengenakan hijab.

“Untuk ke depannya, kami berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Lisa Safitri, pendamping TKA (tenaga kerja asing) dari PT Samwon Busana Indonesia.

Permintaan itu ia sampaikan saat memenuhi undangan klarifikasi di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Jepara, (21/4/2023).

Dia mengungkapkan TKA yang terlibat dalam video tersebut tidak paham akan norma dan adat yang berlaku di Kabupaten Jepara. Pihaknya berjanji tidak akan mengulangi hal itu lagi.

Baca juga:  PANEN RAYA PERDANA BUDI DAYA LELE BANTUAN POLDA JATENG

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Jepara AKBP Warsono akan memanggil orang-orang yang berada di video viral.

Di mana dalam video itu, sejumlah karyawati garmen dengan mengenakan hijab meminum bir. Mereka meminum bir bersama pria tenaga kerja asing dari Korea Selatan.

Diduga aktivitas itu dilakukan saat buka puasa di salah satu rumah makan di Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.

AKBP Warsono menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti video viral tersebut. Upaya yang dilakukan yakni berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan pihak Imigrasi.

“Karena ini masalah pengawasan orang asing. Jadi peran imigrasi harus ada. Jadi sama-sama bersinergi,” ujarnya.

Saat ini pihaknya akan meminta klarifikasi terhadap orang-orang yang di video tersebut. Proses verifikasi itu, kata dia, bisa dilakukan dengan cara memanggil mereka ke Polres Jepara atau personel Polres Jepara yang mendatangi mereka.

Baca juga:  DARI KERJA KONTRAK HINGGA WAJIB MENGGUNAKAN SANDAL SWALLOW: TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERATURAN-PERATURAN DI PT SAI APPAREL GROBOGAN

“Kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama, Mohon dukung kita dalam kegiatan dalam masalah ini.

Jangan main hakim sendiri biar tidak tidak timbul sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, video berdurasi 25 detik viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat sejumlah karyawati garmen sedang berkumpul di sebuah tempat makan.

Mereka habis makan. Kemudian mereka memegang gelas berisi bir.

Ada empat perempuan, dua di antaranya mengenakan hijab, bersulang dan meminum bir.

Sementara satu orang laki-laki, tenaga kerja asing yang diduga dari Korea Selatan, bertanya pada perempuan tersebut apa bahasa Indonesia air di dalam gelas tersebut.

Kemudian sejumlah perempuan itu menjawab,”bir.”

Aktivitas menenggak bir itu berlangsung di Rumah Makan Matahari Terbit di Desa Mindahan Kidul, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara. Mereka membawa sendiri minuman itu ke tempat tersebut.

SN 09/Editor