Karena salah data pencairan dana JHT salah satu anggota SPN di Kabupaten Pekalongan jadi berbelit-belit

(SPN News) Pekalongan , M Hakim Efendi salah seorang pekerja di PT Dutatex mengalami kesulitan ketika akan mencairan uang dalam Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan. Menurut keterangannya, M Hakim Efendi sudah mengajukan sesuai persyaratan dan prosedur BPJS Ketenagakerjaan akan tetapi nomor kepesertaan yang ada dikartu BPJS ketenagakerjaan tidak sesuai karena ada perbedaan nama, bukan M Hakim Efendi tetapi atas nama Amsori.

Akhirnya M Hakim Efendi dengan didampingi pengurus DPC SPN Kabupaten Pekalongan Akhir Prasetyo pada (21/9/2018) mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan untuk mengatasi masalah tersebut. Menurut keterangan Akhir Prasetyo setelah bertemu dengan staff BPJS Ketenagakerjaan, disarankan agar diselesaikan di perusahaan PT Dutatex dengan membawa data yang berikan oleh BPJS ketenagakerjaan, untuk dimintai tanda tangan dan stempel dari PT Dutatex terkait kesalahan data kepesertaan agar bisa diperbaiki. Harapan kedepannya ini menjadi bahan evaluasi dan perbaikan, sehingga tidak terjadi peristiwa seperti ini lagi.

Baca juga:  ANGGOTA DEPENAS SEBUT KENAIKAN UMP 2022 CUMA 1,09%

Ibnu Masud/Editor