SUBANG (22/10/2026) – DPC SPN Kabupaten/Kota se-Jawa Barat menggelar aksi solidaritas di PT VinFast Automobile Indonesia, Kabupaten Subang. Aksi ini mendukung sejumlah pengurus PSP SPN PT VinFast yang disebut terkena PHK dengan dalih efisiensi. Sementara itu, SPN menduga persoalan tersebut merupakan upaya union busting.
Melalui aksi ini, SPN menyampaikan sikap organisasi atas pemberhentian para pengurus. Selain itu, SPN mempertanyakan dasar pemberhentian tersebut. Menurut data yang disampaikan dalam aksi, para pengurus terdampak tidak memiliki persoalan absensi.
Laskar Nasional Perkuat Barisan Aksi
Barisan Laskar Nasional SPN Jawa Barat turut memperkuat aksi solidaritas. Massa menyampaikan aspirasi melalui orasi bergantian hingga siang hari.
Kemudian, manajemen PT VinFast menerima perwakilan SPN untuk beraudiensi. Dalam pertemuan itu, Wakil Manajemen PT VinFast Hendrinata menyampaikan kemungkinan para pekerja yang diberhentikan tidak dapat dipekerjakan kembali.
Audiensi Buntu, SPN Walk Out
Akan tetapi, pernyataan itu memicu respons keras perwakilan SPN. Ketua DPD SPN Jawa Barat Dadan Sudiana dan Pangkomnas Laskar Nasional SPN Buya Fauzi menyampaikan kekecewaan. Menurut mereka, sikap manajemen belum memberikan solusi bagi pengurus PSP SPN PT VinFast.
Akibatnya, perwakilan SPN memutuskan walk out dari ruang audiensi. Langkah itu menjadi sikap organisasi karena kedua pihak belum menemukan titik temu.
Menyangkut Kebebasan Berserikat
Bagi SPN Jawa Barat, persoalan ini tidak sekadar menyangkut status kerja beberapa pekerja. Bahkan, persoalan ini menyangkut kebebasan berserikat dan perlindungan pengurus serta anggota serikat.
Oleh karena itu, SPN menegaskan akan terus mengawal kasus ini melalui mekanisme organisasi dan jalur hukum. Dengan begitu, hak pekerja dan kebebasan berserikat tetap terlindungi.
(SN-27)

Perwakilan SPN berdiri di atas mobil komando saat aksi solidaritas di PT VinFast.

Barisan Laskar Nasional SPN Jawa Barat memperkuat aksi solidaritas di PT VinFast.

Perwakilan SPN Jawa Barat beraudiensi dengan manajemen PT VinFast Automobile Indonesia, Kamis (22/10/2026).