Pada 29 Oktober 2025, manajemen dan PSP SPN KING menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2025-2027. Acara berlangsung di PPC Room Meeting Kawasan Industri Nikomas Gemilang (KING), Serang.
Diana Ardhianty Utami, S.H., M.M., Kadisnakertrans Kabupaten Serang, hadir bersama stafnya. Ryan Chen, pimpinan perusahaan, datang dengan perwakilan HRD. Suprihat, S.H., ketua PSP SPN KING, hadir bersama pengurus dan asistensi.
Ryan Chen berharap PKB ini memberi dampak positif bagi seluruh karyawan. Ia ingin Nikomas beroperasi jangka panjang di Kabupaten Serang. “Terima kasih kepada SPN yang kooperatif selama perundingan,” ujar Ryan Chen.
Suprihat, S.H., menjelaskan proses perundingan berlangsung sulit. Tim berdiskusi hampir 5 bulan di tengah berbagai kondisi. Diskusi tetap dinamis. “Meski pandangan berbeda, kami mencapai kesepakatan terbaik untuk karyawan. Semoga kita semua bekerja di sini hingga pensiun,” kata Suprihat.
Kadisnakertrans menyatakan PKB ini menjadi yang ke-10 di Nikomas. Ini membuktikan dialog sosial berjalan baik. “Kepentingan bersama harus prioritas. Manajemen wajib akomodasi kebutuhan pekerja,” tegas Diana.
Tantangan ketenagakerjaan kian berat. Kita perlu kuatkan kebersamaan. PKB tak hanya tertulis, tapi juga mengandung makna tersirat. “Apresiasi untuk manajemen dan SPN Nikomas. Kalian berdialog dan tuangkan komitmen bersama demi kelangsungan perusahaan,” pungkas Diana.
(SN-02)




