Jakarta, 24 September 2025 – KSPI, Partai Buruh, dan IndustriALL Global Union bersama-sama mendukung perjuangan buruh Indonesia. Fokus mereka mencakup RUU Ketenagakerjaan, kenaikan upah minimum, serta aksi nasional pada 30 September 2025 di seluruh Indonesia.
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menolak aturan yang melemahkan pekerja, seperti outsourcing dan sistem upah murah (HOSTUM). “Kami menginginkan RUU Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh. Aturan itu harus menjamin kepastian kerja dan penghidupan layak,” tegasnya. Selain itu, KSPI mendesak pemerintah dan DPR RI menaikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5%–10,5% sesuai kebutuhan hidup layak.
IndustriALL Global Union, organisasi buruh dunia di Jenewa, Swiss, dengan 50 juta anggota dari 140 negara, turut mendukung. Sekretaris Jenderal IndustriALL, Atle Hoie, menyatakan solidaritasnya. “Kami mendukung buruh Indonesia untuk sistem perburuhan yang adil dan bebas eksploitasi,” ujarnya.
Kemal Ozkan, Assistant General Secretary IndustriALL, juga menegaskan pentingnya solidaritas global. “Perjuangan buruh Indonesia mencerminkan perjuangan buruh dunia. Oleh karena itu, kami mendukung aksi nasional pada 30 September 2025,” katanya.
KSPI, Partai Buruh, dan IndustriALL Global Union menyerukan persatuan buruh untuk aksi nasional pada 30 September 2025. Bersama, mereka memperjuangkan keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan pekerja di Indonesia.